Kabar Baik bagi Pelaku UMKM Orientasi Ekspor, BI Tingkatkan Akses Terhadap Pembiayaan
Ilustrasi Bank Indonesia. dok. Republika.
EmitenNews.com - Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bank Indonesia (BI) berupaya meningkatkan akses UMKM berorientasi ekspor terhadap pembiayaan. Dengan begitu, dapat memperluas kontribusi UMKM terhadap ekspor.
"Program kami untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap ekspor. Kami memiliki program pengembangan UMKM yang berorientasi ekspor untuk mengakses pembiayaan," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Yunita Resmi Sari dalam Indonesia Development Talk di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Saat ini ada lebih 65 juta UMKM, namun kontribusinya terhadap ekspor hanya sebesar 14,7 persen, dan pertumbuhannya sangat terbatas. Karena itu, perlu ada strategi dan upaya bersama serta sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk memacu UMKM masuk pasar ekspor.
BI mendorong bank mengalokasikan kredit atau pembiayaan kepada UMKM. BI juga memiliki program pembiayaan multichannel financing (Mcf), pembiayaan melalui rantai nilai usaha yang terhubung dengan korporasi atau agregator.
BI juga memberikan dukungan terhadap UMKM, baik pada sisi penawaran maupun permintaan. Di sisi penawaran, BI memberikan insentif berupa pelonggaran kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata hingga satu persen bagi bank yang melakukan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif.
Di sisi permintaan, BI mendorong akses pembiayaan, pencocokan bisnis (business matching), pengembangan kelompok subsisten, dan pengembangan UMKM hijau.
Intinya menurut Yunita Resmi Sari, BI memberikan peningkatan kapasitas serta akses terhadap pasar dan akses terhadap pembiayaan. ***
Related News
Dua Saham Ini Diawasi Bursa, Satu Saham Jatuh Terjerembap Usai Reli
Lapak INPS dan AKKU Kembali Dibuka Usai Lunasi Annual Listing Fee
Bos BEI: Rp187T Dibutuhkan agar 267 Emiten Penuhi Free Float 15 Persen
5 Emiten Lepas Suspensi Usai Lunasi Iuran Listing Fee
Awas! Jangan Terlibat Jual Beli Rekening, OJK Ingatkan Risikonya
Belum Bayar Listing Fee 2026, BEI Suspensi 11 Emiten





