Kabar Baik dari Pulau Sebatik, Wilayah Indonesia Bertambah 127 Hektare
:
0
Ilustrasi peta wilayah perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.-Google. Dok. NomorsatuKaltim.
EmitenNews.com - Kabar baik. Tuntas sudah perundingan dengan Malaysia soal kepemilikan Pulau Sebatik. Dari hasil diplomasi dengan negeri jiran itu, disepakati Indonesia mendapatkan wilayah baru seluas 127,3 hektare, di pulau yang masuk wilayah Kalimantan Utara itu.
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2026).
Qodari menyebutkan penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik itu, wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia. Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia itu, kini sah menjadi wilayah Indonesia.
Saat ini, hanya seluas 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia di Pulau Sebatik itu, yang kini menjadi bagian dari Malaysia.
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, salah satunya adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dari capaian program pembangunan PLBN, sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah membangun dan meresmikan 15 PLBN dari 18 PLBN yang diinstruksikan untuk dibangun.
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara. Hal itu tercantum dalam salah satu dari 17 program prioritas Presiden, yaitu penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif.
Dari 15 PLBN yang telah dibangun itu, termasuk di antaranya PLBN Entikong (Kalimantan Barat), PLBN Mota'ain (Nusa Tenggara Timur), PLBN Badau (Kalimantan Barat), PLBN Aruk (Kalimantan Barat). Kemudian, PLBN Motamasin (Nusa Tenggara Timur), PLBN Wini (Nusa Tenggara Timur), dan PLBN Skow (Papua).
Kemudian, PLBN Serasan (Kepulauan Riau), PLBN Jagoi Babang (Kalimantan Barat), PLBN Long Nawang (Kalimantan Utara), PLBN Labang (Kalimantan Utara). Lalu, PLBN Sebatik/Sei Nyamuk (Kalimantan Utara), PLBN Napan (Nusa Tenggara Timur), PLBN Yetetkun (Papua Selatan), dan PLBN Sota (Papua Selatan).
Saat ini, sebanyak 3 PLBN akan dibangun, PLBN Sei Kelik (Kalbar), PLBN Oepoli (NTT), dan PLBN Long Midang (Kaltara).
Menurut Qodari 15 PLBN yang telah beroperasi kini menjalankan peran yang strategis. Tidak hanya sebagai penguat pertahanan dan keamanan, tetapi juga sebagai motor penggerak mobilitas dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. Buktinya, pada tahun 2025, lebih dari 2,4 juta orang melintas di 15 PLBN dengan total nilai perdagangan mencapai Rp13,5 triliun.
Untuk menjamin operasionalisasi PLBN yang berkesinambungan, pemerintah telah menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp86 miliar.
Sementara itu, 3 PLBN lainnya terus dikejar penyelesaiannya, yaitu PLBN Sei Kelik yang menunggu kesepakatan titik exit-entry, PLBN Oepoli yang menunggu penyelesaian garis batas dengan Timor Leste, dan PLBN Long Midang yang masih berhadapan dengan tantangan akses material.
Muhammad Qodari menyebutkan pemerintah berkomitmen penuh memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan oleh warga yang terdampak pergeseran batas ini. Percepatan ganti kerugian dan perlindungan hak-hak masyarakat menjadi prioritas utama agar tidak ada warga negara yang dirugikan secara sosial maupun ekonomi akibat penegasan batas negara tersebut. ***
Related News
RSJPD Harapan Kita Tokushukai Hadirkan Teknologi Smart Hospital
VIVA Apotek Akuisisi Farmaku, Perkuat Ekspansi Menambah Jaringan Gerai
Pramono Rebranding, Kepulauan Seribu Masa Depan Baru Jakarta
Belum Sepekan Pimpin Ombudsman RI, Hery Susanto Kini Tersangka Korupsi
Kasus Korupsi Gas, Jaksa KPK Dakwa Eks Dirut PGN Terima Rp5,09 Miliar
Terkait Kasus Eks Pejabat MA, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka TPPU





