Koordinator MAKI Nilai Kualitas KPK Menurun, Mari Cek Faktanya
:
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). dok. KPK.
EmitenNews.com - Terjadi penurunan kualitas kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kerahasiaan penyidikan yang dulu dijaga sangat ketat kini perlu dipertanyakan. Adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang mempertanyakan hal itu, berkaitan dengan kasus staf administrasi KPK yang menjadi tersangka terkait kasus pemerasan terhadap Bupati Pemalang.
Pada masa lalu akses terhadap informasi penanganan perkara di KPK sangat terbatas. Bahkan pelapor kasus pun tidak memperoleh perkembangan penyidikan karena seluruh proses dijaga kerahasiaannya.
"KPK semakin menurun kualitasnya. Seharusnya rahasia itu tidak bocor. Dulu meskipun saya dekat dengan KPK, saya hanya tahu laporan saya. Bahkan laporannya sudah dikembangkan seperti apa pun saya tidak dikabari karena itu menjadi rahasia penyidikan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Selama ini pelapor hanya bisa mempertanyakan apabila laporannya tidak kunjung diproses. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengajukan gugatan praperadilan.
"Paling-paling saya hanya bisa bertanya kenapa laporan tidak jalan-jalan, lalu menggugat praperadilan. Seperti terakhir dalam kasus korupsi haji. Saya pikir KPK masih seperti itu, rahasia-rahasia penyidikan tetap terjaga baik," ujarnya.
Boyamin menjelaskan, dahulu kerahasiaan penanganan perkara di KPK diterapkan secara berlapis. Pegawai yang tidak terlibat langsung dalam suatu perkara, termasuk satgas lain, tidak mengetahui perkembangan penyidikan.
"Dulu betul-betul sangat keras menjaga kerahasiaan. Satgas A menangani perkara apa, bagaimana perkembangannya, satgas lain tidak tahu. Yang tahu hanya pimpinan, deputi, dan satgas yang menangani ketika gelar perkara," katanya.
Kasus Staf Administrasi KPK jadi Tersangka Pemerasan Perlu Perhatian Serius
Dengan adanya kasus yang menyeret staf administrasi KPK, perlu menjadi perhatian serius. Terlebih, yang bersangkutan juga memiliki posisi sebagai ajudan pimpinan sehingga berpotensi mengetahui informasi perkara yang sedang ditangani.
“Staf itu berpotensi sangat bisa menyadap, mencuri dengar, mencuri lihat, lalu melacak perkara-perkara yang berpotensi dilemparkan ke ayahnya untuk kemudian digoreng. Nah, ini sangat bahaya," ucapnya.
Related News
Proyek SMA Unggul Garuda di Konawe Selatan Rp234M Mulai KBM
Leganya KDM, PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka Hingga 2049
Alami Kesulitan, 490 Pemda Butuh Tambahan Anggaran Bayar Gaji PNS
Diduga Peras Bupati yang Terjaring OTT KPK, Iptu Dias Jadi Tersangka
Di Balik Isu Penggilingan Rp2T Mentan Ungkap Marak Praktik Mafia Beras
Rawat Budaya Osing, Menpar Widiyanti Apresiasi Pendampingan Astra





