Kabar Baik! Menkeu Catat Penerimaan Pajak Tahun 2023 Bakal Naik Rp2,9 Triliun

Direktoral Jenderal Pajak, Kemenkeu. dok. Voaindonesia.
EmitenNews.com - Penerimaan pajak pada tahun 2023 berpotensi meningkat sebesar Rp2,9 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menguraikan, meningkat dari Rp1.715,1 triliun dalam RAPBN menjadi Rp1.718 triliun karena adanya kenaikan pemasukan pajak pertambahan nilai (PPN).
"PPN naik Rp2,9 triliun dari Rp740,1 triliun menjadi Rp743 triliun pada tahun depan," ucap Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan (Banggar DPR) Rakyat di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Peningkatan penerimaan PPN terjadi karena adanya kemungkinan kenaikan inflasi pada tahun depan dari tiga persen menjadi 3,6 persen dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pada level 5,3 persen. Karena itu, ukuran ekonomi domestik akan sedikit lebih tinggi.
Panitia Kerja yang meliputi Banggar DPR dan pemerintah menyepakati penerimaan pajak tahun depan akan meliputi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas Rp61,4 triliun, PPh nonmigas Rp873,6 triliun, PPN Rp743 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp31,3 triliun, serta pajak lainnya Rp8,7 triliun.
Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai juga ditingkatkan Rp1,4 triliun dari Rp301,8 triliun menjadi Rp303,2 triliun, yang terdiri atas cukai yang tetap Rp245,4 triliun, bea masuk naik Rp200 miliar dari Rp47,3 triliun menjadi Rp47,5 triliun, serta bea keluar meningkat Rp1,2 triliun dari Rp9 triliun menjadi Rp10,2 triliun. ***
Related News

TCL Hadirkan TV Layar Besar 98 Inch Eksklusif di Electronic City

Wamenkeu Anggito Tegaskan Pentingnya Transparansi Anggaran

Terseret Seluruh Sektor, IHSG Anjlok 1,7 Persen di Sesi I

Indonesia Catat Surplus Neraca Perdagangan 60 Bulan Beruntun

459.081 Lansia Nikmati Diskon 20 Persen Tarif Kereta Api Hingga 2025

Harga Emas Antam Senin ini Naik Rp17.000 per Gram