Kabar Baik! Menkeu Catat Penerimaan Pajak Tahun 2023 Bakal Naik Rp2,9 Triliun
Direktoral Jenderal Pajak, Kemenkeu. dok. Voaindonesia.
EmitenNews.com - Penerimaan pajak pada tahun 2023 berpotensi meningkat sebesar Rp2,9 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menguraikan, meningkat dari Rp1.715,1 triliun dalam RAPBN menjadi Rp1.718 triliun karena adanya kenaikan pemasukan pajak pertambahan nilai (PPN).
"PPN naik Rp2,9 triliun dari Rp740,1 triliun menjadi Rp743 triliun pada tahun depan," ucap Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan (Banggar DPR) Rakyat di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Peningkatan penerimaan PPN terjadi karena adanya kemungkinan kenaikan inflasi pada tahun depan dari tiga persen menjadi 3,6 persen dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pada level 5,3 persen. Karena itu, ukuran ekonomi domestik akan sedikit lebih tinggi.
Panitia Kerja yang meliputi Banggar DPR dan pemerintah menyepakati penerimaan pajak tahun depan akan meliputi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas Rp61,4 triliun, PPh nonmigas Rp873,6 triliun, PPN Rp743 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp31,3 triliun, serta pajak lainnya Rp8,7 triliun.
Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai juga ditingkatkan Rp1,4 triliun dari Rp301,8 triliun menjadi Rp303,2 triliun, yang terdiri atas cukai yang tetap Rp245,4 triliun, bea masuk naik Rp200 miliar dari Rp47,3 triliun menjadi Rp47,5 triliun, serta bea keluar meningkat Rp1,2 triliun dari Rp9 triliun menjadi Rp10,2 triliun. ***
Related News
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya