EmitenNews.com - Kabar gembira bagi dunia perasuransian. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, tren tahun 2023 cukup banyak perusahaan asuransi global yang tertarik berinvestasi di Indonesia.

 

"Secara regulasi kita memperkenankan perusahaan global memiliki maksimal 80 persen saham, tapi harus berbadan hukum Indonesia. Perusahaan-perusahaan yang membutuhkan suatu modal tambahan untuk kebutuhan perkembangannya bisa saja menawarkan ke mitra asing yang memiliki modal lebih besar," ujar Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Awal Tahun Asesmen Sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2022, Senin (2/1/2023).

 

Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan November 2022 mencapai Rp280,24 triliun. Terjadi pertumbuhan sebesar 0,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun demikian, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -6,45 persen yoy dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp173,33 triliun per November 2022.

 

"Hal ini disebabkan kita sudah mengeluarkan SE OJK 05 tahun 2022, dimana kita mengoreksi penjualan unit link yang sekarang lebih ketat, dan ini kita lakukan aturan baru dan pemberlakuan itu akan efektif di Maret 2023," ujarnya.

 

OJK berharap pertumbuhan dari premi asuransi di tahun 2023 terus meningkat. Ogi melihat potensi pertumbuhan ekonomi pascapandemi masih positif di atas 5 persen. Kemudian, penetrasi rate asuransi Indonesia masih cukup rendah dibanding negara lain. Karena itu, masih ada peluang untuk mendorong pertumbuhan asuransi, dan masih banyak aktivitas bisnis baik secara perusahaan atau individu yang belum di cover asuransi.

 

Nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,96 persen yoy pada November 2022 menjadi sebesar Rp409,5 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,8 persen yoy dan 23,1 persen yoy. ***