EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Ceger memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM). Santunan itu, menyasar  dua peserta di Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur. 


Santunan senilai masing-masing Rp42 juta itu diserahkan kepada Painah, istri atau ahli waris peserta atas nama Joko Kasino. Selanjutnya, Ramdan, anak atau ahli waris peserta Ngapini, sebelumnya berprofesi sebagai kader jumantik. 


Lurah Tengah Budy Hartati menyerahkan secara simbolis santunan kepada kedua ahli waris tersebut. ”Manfaat orang tua menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat sedikit mengurangi beban anak-anak yang ditinggalkan. Santunan ini sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Budy Hartati. 


Turut hadir menyaksikan penyerahan santunan yaitu pengurus RW 04 dan RW 01 Kelurahan Tengah. Budy Hartati berharap para ahli waris dapat mengelola santunan tersebut dengan baik. Almarhumah Ngapini yang meninggal dunia karena sakit meninggalkan lima orang anak. 


Sementara itu, istri almarhum Joko Kasino yaitu Painah mengapresiasi BPJAMSOSTEK, dan Kelurahan Tengah yang memfasilitasi pemberian santunan JKM. Painah mengakui  program Jamsostek sangat bermanfaat dan membantu masyarakat. Painah, sebagai peserta BPJAMSOTEK dari pekerjaan sebagai pengelola toko sembako. 


Sementara itu, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar mengatakan salah satu manfaat program Jamsostek secara makro adalah dapat menekan angka kemiskinan. Seperti manfaat tunai santunan kepada ahli waris peserta dapat digunakan untuk bertahan hidup.


Apalagi posisi peserta tersebut adalah sebagai tulang punggung keluarga. ”Kami selalu sarankan kepada ahli waris untuk mengelola santunan manfaat dari program Jaminan Kematian maupun Jaminan Kecelakaan kerja untuk keperluan produktif seperti modal usaha dan hindari untuk belanja konsumtif,” kata Cep Nandi. (*)