KAEF Eksekusi Transaksi Rp3,49 T, Intip Detailnya
Pengurus Kimia Farma dalam pelaksanaan rapat umum pemegang saham tahunan tahun buku 2023. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Kimia Farma (KAEF) mengeksekusi transaksi senilai Rp3,49 triliun. Nilai transaksi tersebut merupakan aset tetap, persediaan, dan piutang. Itu berupa perjanjian pemberian dan pengikatan jaminan dengan para perbankan alias kreditur.
Para kreditur tersebut antara lain Bank BNI (BBNI), Bank BJB (BJBR), Bank Maybank Indonesia (BNII), Bank Syariah Indonesia (BRIS), Bank BRI (BBRI), Bank Jakarta, Bank Jakarta Unit Syariah, Bank Permata (BNLI), Bank QNB Indonesia, dan Bank Muamalat Indonesia.
Penjaminan itu, telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 17 Desember 2024. Transaksi itu, dikecualikan dari transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK17/POJK.04/2020 maupun transaksi afiliasi, dan benturan kepentinan.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten. ”Pemberian jaminan salah satu pemenuhan kewajiban atas ketentuan perjanjian kredit restrukturisasi perseroan,” tegas Willy Meridian, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Kimia Farma. (*)
Related News
Emiten Gocap GRPH Ungkap Aksi Divestasi Saham Pengendali
Dua Hari Beruntun, Pengendali WINR Lepas Ratusan Juta Saham Rp6,19M
Bank BJB Tawarkan Obligasi Rp932 Miliar, Bunga Hingga 6,25 Persen
Kepepet Utang! BAJA Minta Izin Rights Issue 1 Miliar Saham Baru
Pemegang Saham ATIC Setujui Right Issue, Terima Pengunduran Diri Jonan
KKGI Defisit 93 Persen Laba Bersih di 2025, Tersisa USD2,42 Juta





