KAEF Eksekusi Transaksi Rp3,49 T, Intip Detailnya
Pengurus Kimia Farma dalam pelaksanaan rapat umum pemegang saham tahunan tahun buku 2023. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Kimia Farma (KAEF) mengeksekusi transaksi senilai Rp3,49 triliun. Nilai transaksi tersebut merupakan aset tetap, persediaan, dan piutang. Itu berupa perjanjian pemberian dan pengikatan jaminan dengan para perbankan alias kreditur.
Para kreditur tersebut antara lain Bank BNI (BBNI), Bank BJB (BJBR), Bank Maybank Indonesia (BNII), Bank Syariah Indonesia (BRIS), Bank BRI (BBRI), Bank Jakarta, Bank Jakarta Unit Syariah, Bank Permata (BNLI), Bank QNB Indonesia, dan Bank Muamalat Indonesia.
Penjaminan itu, telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 17 Desember 2024. Transaksi itu, dikecualikan dari transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK17/POJK.04/2020 maupun transaksi afiliasi, dan benturan kepentinan.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten. ”Pemberian jaminan salah satu pemenuhan kewajiban atas ketentuan perjanjian kredit restrukturisasi perseroan,” tegas Willy Meridian, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Kimia Farma. (*)
Related News
Kempit 65 Persen JML, Saham BUMI Auto Ngegas?
Akuisisi, BABY Izin Right Issue 238,57 Juta Lembar
Huni KBMI II, Segini Defisit Superbank (SUPA)
TPIA Rancang Obligasi Rp1,5 riliun, Ini Peruntukannya
Pelabuhan Semayang Jadi Sumber Cuan IPCC di Kalimantan Timur
Telkom Bidik Pangsa Pasar Fiber di Atas 25% Usai Lepas Aset ke Entitas





