KAEF Eksekusi Transaksi Rp3,49 T, Intip Detailnya
Pengurus Kimia Farma dalam pelaksanaan rapat umum pemegang saham tahunan tahun buku 2023. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Kimia Farma (KAEF) mengeksekusi transaksi senilai Rp3,49 triliun. Nilai transaksi tersebut merupakan aset tetap, persediaan, dan piutang. Itu berupa perjanjian pemberian dan pengikatan jaminan dengan para perbankan alias kreditur.
Para kreditur tersebut antara lain Bank BNI (BBNI), Bank BJB (BJBR), Bank Maybank Indonesia (BNII), Bank Syariah Indonesia (BRIS), Bank BRI (BBRI), Bank Jakarta, Bank Jakarta Unit Syariah, Bank Permata (BNLI), Bank QNB Indonesia, dan Bank Muamalat Indonesia.
Penjaminan itu, telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 17 Desember 2024. Transaksi itu, dikecualikan dari transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK17/POJK.04/2020 maupun transaksi afiliasi, dan benturan kepentinan.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten. ”Pemberian jaminan salah satu pemenuhan kewajiban atas ketentuan perjanjian kredit restrukturisasi perseroan,” tegas Willy Meridian, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Kimia Farma. (*)
Related News
Kasus Manipulasi Saham SWAT, OJK Serahkan Tersangka SAS ke Kejaksaan
Ditempatkan di SBN, BVIC Pastikan Dana Pelunasan Obligasi Rp307M Aman
Strategi Baru DILD: Garap Bisnis Data Center Bareng ION Network
Dirut FWCT Lego Habis Seluruh Sahamnya, Raup Rp2,11 Miliar
UNTR Tuntaskan Pembelian Tambang Emas J Resources US$540 Juta
Harga Ngacir Ratusan Persen, Idea Asia Jual 50 Juta Saham IDEA





