EmitenNews.com - Innalillahiwainnailaihirojiun. PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) menyampaikan kabar duka cita atas meninggalnya Sumarjati Arjoso selaku Komisaris Perseroan. Ia meninggal dunia pada Jumat, 24 Juli 2026, pukul 19.59 WIB.

Ida Rasita, General Manager Sekretaris Perusahaan KAEF dalam keterbukaan informasi, Senin (27/7/2026) menyatakan bahwa sehubungan dengan hal tersebut, terhitung sejak tanggal meninggal dunia, masa jabatan almarhumah sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan berakhir (berhenti) sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Sumarjati ditunjuk sebagai Komisaris untuk periode pertama berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada 3 November untuk menjabat sampai dengan RUPS Tahun Buku 2030.

Ia menyelesaikan pendidikan Kedokteran di Universitas Gadjah Mada, pendidikan Kesehatan Masyarakat di Universitas Indonesia dan Health Education Specialist di Universitas Indonesia

Selain itu, Sumarjati pernah menjabat sebagai anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Anggota Komisi IX DPR RI (2018-2019), Ketua Kaukus Kesehatan DPR RI (2012-2014) dan Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI (2012-2014)