Kaji Aturan Parkir Devisa Hasil Ekspor, Menkeu Masih akan Bicarakan dengan Para Menko

Ekspor baja PT. Tata Metal Lestari Indopos.
EmitenNews.com - Pemerintah masih mengkaji soal perubahan cakupan dan jangka waktu penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih akan dilakukan perubahan. Untuk itu akan dilakukan pembicaraan dengan para menteri koordinator, pihak kementerian, dan Bank Indonesia.
"Kita akan melakukan perubahan terutama menyangkut scope-nya. Nanti kita berkoordinasi dengan para menteri koordinator dulu untuk membahasnya," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati kepada wartawan, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Para menteri koordinator, menteri, akan turut berdiskusi, dengan mengundang Bank Indonesia untuk membahas perubahan aturan penyimpanan DHE.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menteri untuk mengkaji perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Presiden Jokowi ingin pertumbuhan ekspor dapat sejalan dengan pertumbuhan cadangan devisa.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, akan terdapat perluasan sektor industri yang diwajibkan menyimpan DHE di domestik. Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, akan dimasukkan juga beberapa sektor, termasuk manufaktur.
“Dengan demikian kita akan melakukan revisi sehingga tentu kita berharap bahwa peningkatan ekspor dan surplus neraca perdagangan akan sejalan dengan peningkatan devisa," kata Airlangga Hartarto.
Berdasarkan PP Nomor 1/2019 hanya sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, yang diwajibkan mengisi cadangan devisa dalam negeri. ***
Related News

Harga Emas Antam Naik Rp23.000 per Gram

Ini Klarifikasi Komdigi Soal Isu Pembatasan Ongkir Gratis

Libur Panjang Waisak Dongkrak Okupansi Hotel InJourney

Dukung Diversifikasi Ekspor, LPEI Luncurkan Buku 'Road to Rotterdam'

Kontribusi Ekonomi Syariah Indonesia Masih di Bawah 10 Persen

Emas Terbukti Jadi Aset Stabil Saat Krisis dan untuk Simpan Nilai