Kajian 2023, KPK Temukan Potensi Kerawanan Tata Kelola Ekspor Nikel
:
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). dok. KPK.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo pada 2023 telah menemukan potensi kerawanan dalam tata kelola maupun ekspor nikel. Temuan tersebut didapatkan berdasarkan dua kajian oleh Direktorat Monitoring KPK, yakni terkait tata kelola nikel, dan ekspor nikel.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (14/6/2025), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dari kajian tata kelola nikel, KPK menemukan adanya potensi kerawanan tidak hanya pada sisi hulu, tetapi juga sampai pada hilir.
Kerawanan tersebut terkait dengan mekanisme perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Lalu, kegiatan penambangan pada kawasan hutan yang belum memiliki izin, serta pendataan atas penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang yang masih belum memadai.
Terkait dengan kajian ekspor nikel yang sebelumnya sudah disampaikan, KPK juga menemukan potensi permasalahan terkait dengan legalitas dari ekspor nikel.
Dalam kajian tersebut, menemukan dugaan lemahnya pengawasan yang tidak hanya terkait pengaturan dan mekanisme verifikasi, namun juga berkaitan dengan penelusuran-penelusuran teknisnya.
“KPK sudah menyiapkan beberapa rekomendasi perbaikan. Tentu ini juga akan menjadi bahasan dan analisis terlebih dahulu oleh tim bersama dengan para pemangku kepentingan terkait,” ujar Budi Prasetyo.
Belum optimalnya pengawasan yang berdampak kepada lingkungan
Sebelumnya, berdasarkan kajian yang ada, KPK telah mengidentfikasi sejumlah tantangan dan permasalahan yang ditemukan dalam sektor pertambangan dalam negeri termasuk belum optimalnya pengawasan yang berdampak kepada lingkungan.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria dalam diskusi terkait Raja Ampat yang diikuti daring di Jakarta, Kamis (12/6/2025), menyampaikan terdapat 10 tantangan dan permasalahan sektor pertambangan mulai dari resentralisasi kewenangan, ekspor ilegal dan ketidakpatuhan pemegang izin.
"Lemahnya pengawasan, ini fakta jelas. Sudah bertahun-tahun kok kayak kalau tidak dibikin ramai mungkin mata kita semua tidak terbuka," kata Dian Patria.
Related News
Lindungi Data dan Reputasi Perusahaan, BDO-IKAI Dorong Pengawasan AI
Astra Bawa UMKM ke Trade Expo Indonesia 2026, Transaksi Ekspor Rp400M
Kejagung Tetapkan Direktur Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Rp2T
Dugaan KPK, Adik Eks Kepala BNPB Pakai Uang Korupsi Beli Saham
Resmi jadi Tersangka, Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK
Usut Dugaan Pelanggaran Pasar Modal, Kapolri akan Kirim Tim Bareskrim





