EmitenNews.com - Pemerintah Kanada resmi mengumumkan langkah pembalasan atas kebijakan perdagangan Amerika Serikat dengan memberlakukan tarif terhadap produk-produk asal AS senilai USD27,6 miliar. Kebijakan tegas ini menargetkan hampir 900 komoditas impor Amerika, termasuk logam, makanan laut, pakaian, peralatan rumah tangga, hingga perangkat elektronik.

Langkah balasan ini diumumkan pada Selasa waktu setempat setelah negosiasi perdagangan antara kedua negara menemui jalan buntu pada Jumat malam pekan lalu. Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif baru sebesar 50 persen terhadap barang-barang Kanada senilai sekitar USD28 miliar.

Berdasarkan laporan The Globe and Mail, sebagian besar bea masuk balasan yang ditetapkan Ottawa berkisar antara 25 persen hingga 50 persen, serta sebagian kecil sebesar 15 persen. Seluruh tarif balasan tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 8 September mendatang.

Pemerintah Perdana Menteri Mark Carney menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat pasar domestik bagi perusahaan Kanada yang terdampak sekaligus memberikan tekanan politik balik kepada pihak Washington. Porsi terbesar dari pembalasan ini menyasar sektor manufaktur logam, dengan menaikkan tarif impor baja dan aluminium dari 25 persen menjadi 50 persen.

Menteri Keuangan Kanada François-Philippe Champagne menegaskan kesiapan pemerintahnya untuk menghadapi eskalasi pembatasan perdagangan tersebut secara proporsional.

“Kanada harus merespons. Kanada akan menyamai tarif Amerika Serikat, dolar demi dolar, tarif demi tarif,” ujar Champagne dalam konferensi pers bersama menteri-menteri federal lainnya.

Menteri Perindustrian Mélanie Joly menambahkan bahwa pemilihan komoditas yang dikenakan tarif diposisikan secara strategis untuk menyasar negara-negara bagian AS pengekspor utama. Langkah ini dirancang guna memberikan tekanan politik langsung terhadap basis konstituen AS jelang pemilihan umum.

Selain menerapkan tarif, Ottawa menyiapkan paket bantuan ekonomi senilai USD7,5 miliar untuk mendukung pekerja dan bisnis yang terdampak. Program tersebut mencakup kemudahan akses Asuransi Pengangguran, program retensi tenaga kerja, serta tambahan modal kerja melalui lembaga pengembangan regional dan Bank Pembangunan Bisnis Kanada.

Ketegangan perang dagang di kawasan Amerika Utara ini berpotensi memberikan dampak tidak langsung terhadap perekonomian Indonesia. Eskalasi sanksi ini berisiko mengganggu rantai pasok global komoditas utama seperti baja dan aluminium, memicu volatilitas harga energi dan pasokan elektronik, serta memengaruhi dinamika perdagangan bilateral Indonesia dengan kedua negara mitra utama tersebut.(*)