Kantongi Ijin, Energi Mega Persada (ENRG) Siap Kembangkan Blok Sengkang
:
0
EmitenNews.com - PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyampaikan bahwa Pemerintah telah menyetujui perubahan pengendalian secara langsung atau pengalihan seluruh saham PT Energi Maju Abadi (EMA) kepada Perseroan dan anak usahanya.
Direktur Utama ENRG, Syailendra S. Bakrie mengungkapkan bahwa EMA memiliki 49% participating interest di Wilayah Kerja Kontrak Kerja Sama Sengkang (KKS Sengkang) yang terletak di Sulawesi Selatan. Sisa 51% participating interest pada KKS Sengkang dimiliki oleh Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. (EEES).
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang telah ditandatangani oleh EMP dan anak usahanya pada bulan Agustus 2021 lalu untuk mengakuisisi EMA," kata Direktur Utama ENRG, Syailendra S. Bakrie, dalam keterangan tertulisnya hari ini Jumat (18/2).
Lebih lanjut Syailendra menyampaikan, KKS Sengkang memiliki sekitar 420 milyar kaki kubik gas dalam bentuk cadangan terbukti dan terukur. Blok gas tersebut juga memproduksikan rata-rata 40 juta kaki kubik gas per hari saat ini. Gas yang diproduksikan KKS Sengkang dijual ke beberapa proyek pembangkit listrik di wilayah Sulawesi Selatan. KKS Sengkang telah mendapatkan perpanjangan 20 tahun pada tahun 2018 dari Pemerintah, yang mana berlaku efektif sejak 24 Oktober 2022 sampai dengan tahun 2042.
"Perseroan akan menyediakan pendanaan yang diperlukan untuk mengembangkan KKS Sengkang,"ujarnya.
Related News
JAST Dukung Penguatan Layanan 112, Kunci Kolaborasi Indonesia-Korsel
Indeks LQ45 Terperosok, Efek Rebalancing MSCI?
Siloam Hospitals (SILO) Tunda Pembagian Dividen, Ini Alasannya
Indocement (INTP) Ganti Direktur Anak Usaha PT Indomix Perkasa
Perjalanan Alfamart (AMRT) Milik Djoko Susanto, Hingga Didepak MSCI
Emiten Grup Djarum Blibli Minta Restu Terbitkan 9,5 Miliar Saham Baru





