EmitenNews.com - PT Bank IBK Indonesia (AGRS) mengantongi restu penerbitan right issue maksimal 13.814.688.390 helai alias 13,81 miliar lembar. Pengeluaran saham baru tersebut dibekali nilai nominal Rp100. Encana tersebut disetujui 99,99 persen pemegang saham.


Di mana, rapat umum pemegang saham luar biasa telah digeber pada Rabu, 8 Februari 2023 dengan dihadiri pemegang saham mewakili 25,61 miliar lembar atau 92,69 persen.   


Menyusul aksi korporasi itu, saham yang dikeluarkan perseroan sebelum penawaran umum terbatas V dapat terdilusi 33,32 persen. Periode pelaksanaan penawaran umum terbatas V sesuai ketentuan POJK No. 14/2019 harus mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak lebih dari 12 bulan sejak persetujuan rapat.


Dana hasil right issue, akan digunakan untuk keperluan modal kerja perseroan. Dengan peningkatan modal itu, struktur permodalan akan menjadi lebih baik, dan akan memiliki pendanaan cukup untuk menjalankan strategi usaha.


Selain mendapat persetujuan right issue, Bank IBK juga meningkatkan modal dasar sesuai Peraturan OJK Nomor 12POJK032020 tentang konsolidasi bank umum, yaitu dari Rp3,8 triliun menjadi Rp6 triliun. Mengubah, dan menyesuaikan Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 AD. (*)