Kantongi Restu Investor, Waskita Karya (WSKT) Pede Bebas Belitan Suspensi
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) optimistis segera bebas dari suspensi. Pasalnya, perseroan telah mengantongi restu penjadwalan kembali pembayaran bunga dan/atau pokok surat utang. Salah satunya pembayaran bunga ke-15 obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B jatuh tempo pada 16 Februari 2023.
Permohonan penundaan itu, telah mendapat persetujuan para pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 16-17 Februari 2023. Permohonan penundaan pembayaran bunga maksimal hingga enam bulan ke depan. ”Dengan pembukaan suspensi, perseroan bisa melaksanakan aksi korporasi sebagai komitmen perjanjian perwaliamanatan, dan keputusan RUPO,” tulis Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary Waskita Karya.
Hasil RUPO bisa menjaga operasional, dan menata ulang kondisi keuangan perseroan. Selain itu, juga memberi ruang preservasi kas untuk operasi, meninjau ulang implementasi Master Restructuring Agreement (MRA), dan akan menuntaskan kewajiban kepada stakeholders secara komprehensif. ”Waskita tidak default, dan dapat melanjutkan optimalisasi program aksi korporasi,” tegasnya.
Berdasar RUPO, hasil minimal harus disetujui 75 persen dari kuorum kehadiran. Hasil penawaran umum berkelanjutan (PUB) III tahap II tahun 2018 Seri B 77,35 persen, PUB III Tahap III tahun 2018 Seri B 99,28 persen, dan PUB III Tahap IV tahun 2019 Seri B 93,34 persen. Perseroan berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola secara baik, dan manajemen risiko dalam melaksanakan seluruh proses implementasi keputusan RUPO.
Perseroan telah merestrukturisasi utang sebagai salah satu strategi penyehatan keuangan. Perseroan juga meninjau ulang implementasi restrukturisasi untuk optimalisasi program restrukturisasi keuangan. Restrukturisasi termasuk permohonan standstill pembayaran kewajiban finansial kepada kreditur, dan pemegang obligasi dalam equal treatment maksimal enam bulan ke depan.
Sebelumnya, disebut-sebut perseroan akan menunda pembayaran obligasi Rp2,3 triliun. Perseroan meminta penundaan pembayaran kupon, dan pokok surat utang jatuh tempo 23 Februari hingga 16 Juni 2023. Penundaan berlaku untuk empat obligasi senilai Rp5 triliun, paling detail mengenai usulan restrukturisasi utang.
Akibatnya, Bursa Indonesia Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham perseroan karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang. (*)
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M