Kantongi Restu, Multipolar (MLPT) Resmi Tinggalkan Lini Bisnis Data Center
EmitenNews.com - PT Multipolar Technology (MLPT) resmi meninggalkan lini bisnis data center. Itu menyusul restu pemegang saham dalam perhelatan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 27 April 2022. Pemodal merestui penjualan 65 persen saham Graha Teknologi Nusantara (GTN) sejumlah USD24,44 juta, dan penjualan tanah USD12 juta. Dengan kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada 30 September 2021 senilai Rp14.307 per dolar Amerika Serikat (AS), perseroan mengantongi dana segar Rp521,39 miliar.
Multipolar melepas 281.535.000 alias 281,53 juta saham GTN kepada Edgeconnex Europe B.V (ECX Europe), dan Edgeconnex Asia Holding Co I B.V (ECX Asia). Di mana, ECX Europe membeli 281.525.000 lembar, dan ECX Asia mengambil 10 ribu lembar. Selain perseroan, Mitsui juga menjual 151.595.769 alias 151,59 juta lembar kepada ECX Europe. Transaksi itu, menyebabkan perubahan pengendalian atas GTN.
Selanjutnya, Multipolar melepas tanah seluas 40 ribu meter persegi kepada ECX Europe senilai USD12 juta. Tanah seluas itu, tersebar di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Rencana transaksi penjualan saham GTN, dan tanah itu tidak menyebabkan pendapatan usaha perseroan secara proforma berkurang 80 persen atau lebih.
Terlebih pendapatan usaha perseroan dari GTN hanya 1,2 persen dari total pendapatan usaha. Transaksi itu, juga tidak menyebabkan perseroan mengalami rugi bersih secara proforma. Sebaliknya, dengan melepas saham GTN, perseroan tidak mengalami perubahan kegiatan usaha, dan dengan rencana transaksi itu, perseroan tidak lagi memiliki bisnis data center, dan akan kehilangan potensi pendapatan bidang data center. (*)
Related News
Founder COAL Jualan Bertubi-Tubi, Harga Saham Nyungsep ke Rp86!
Emiten Mothercare (BABY) Ungkap Transaksi Material Rp345M, Ada Apa?
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!





