EmitenNews.com - PT Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC) akhirnya membayar Amortisasi ke-8 Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 seri E yang sempat tertunda atau gagal ketika jatuh tempo.

Harjanto Widjaja Direktur Utama ZINC dalam keterangan tertulisnya Jumat (11/10) menyampaikan bahwa Perseroan telah melakukan pembayaran Amortisasi ke-8 Obligasi tahun 2018 sebesar Rp1.666.666.667 dengan Obligasi yang tercatat setelah Amortisasi sebesar Rp16,66 miliar.

Dalam penuturannya Harjanto menambahkan pembayaran telah dilakukan ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 10 Oktober 2024.