EmitenNews.com -PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan Pelunasan Obligasi Dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo pada waktu dekat. Hal itu disampaikan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, dalam keterangan tertulis, yang dikutip, Rabu (16/8).
Heri menuturkan, Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Obligasi) sejumlah Rp.120.000.000.000.
Selain itu, Perseroan juga telah melunasi Sukuk Mudharabah berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Sukuk) sejumlah Rp.375.860.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah).
Sehingga keseluruhan dana yang disiapkan oleh emiten kertas group Sinarmas ini senilai Rp495,860 miliar.
"Pelunasan obligasi dan sukuk mudharabah tersebut telah dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2023 kepada pemegang Obligasi dan Sukuk," tegasnya
Related News
TIRT Kian Moncer, Bisnis Baru Sumbang Cuan Rp5,5 M per Bulan
AMMS Ungkap Fakta Baru di Balik Akuisisi Investor Virgin Islands
Gara-Gara Rumor Akuisisi, Investor BRRC Cuan Rp2,88M
Bukalapak (BUKA) Masih Parkir Dana IPO Rp7,47T di Deposito dan SBN
PYFA Boncos! Rugi Bengkak 70 Persen Jadi Rp365M di Kuartal III
WIKA Berbalik Rugi Rp3,2T di Kuartal III, Bayar Sukuk Ditunda!





