Kas Mumpuni, INKP Lunasi Obligasi dan Sukuk Rp495,86 Miliar
:
0
EmitenNews.com -PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan Pelunasan Obligasi Dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo pada waktu dekat. Hal itu disampaikan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, dalam keterangan tertulis, yang dikutip, Rabu (16/8).
Heri menuturkan, Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Obligasi) sejumlah Rp.120.000.000.000.
Selain itu, Perseroan juga telah melunasi Sukuk Mudharabah berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Sukuk) sejumlah Rp.375.860.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah).
Sehingga keseluruhan dana yang disiapkan oleh emiten kertas group Sinarmas ini senilai Rp495,860 miliar.
"Pelunasan obligasi dan sukuk mudharabah tersebut telah dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2023 kepada pemegang Obligasi dan Sukuk," tegasnya
Related News
Pengendali Borong Lagi 4,7 Juta Saham IMPC, Bernilai Rp7,84 Miliar
JARR Lepas Suspensi, VICI & Saham ARA Beruntun Ini Justru Disetop BEI
INET Kemas Pendapatan Rp926,4 Miliar, Melonjak Hampir 2 Ribu Persen
IHSG Sesi I (14/9) Menjunam 1,7% ke 6.429, Seluruh Sektor Babak Belur
Saham FORU Mengamuk ARA, Resmi Rights Issue Jumbo Rp27,1T
Undur Diri Massal Seluruh Pucuk Pimpinan MKNT Jelang RUPS, Ada Apa?





