EmitenNews.com -PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan Pelunasan Obligasi Dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo pada waktu dekat. Hal itu disampaikan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, dalam keterangan tertulis, yang dikutip, Rabu (16/8).
Heri menuturkan, Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Obligasi) sejumlah Rp.120.000.000.000.
Selain itu, Perseroan juga telah melunasi Sukuk Mudharabah berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Sukuk) sejumlah Rp.375.860.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah).
Sehingga keseluruhan dana yang disiapkan oleh emiten kertas group Sinarmas ini senilai Rp495,860 miliar.
"Pelunasan obligasi dan sukuk mudharabah tersebut telah dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2023 kepada pemegang Obligasi dan Sukuk," tegasnya
Related News

Soroti Tahun Penuh Pencapaian, DCI Indonesia (DCII) Gelar RUPSTĀ

Segar Kumala Indonesia (BUAH) akan Bagikan Dividen, Siapkan Rp21M

Petrosea (PTRO) Tebar Dividen USD10 Juta, Telisik Jadwalnya!

Giliran Bos NANO Borong 2 Juta Saham, Ada Manuver Baru?

Pengendali Baru Asal Hongkong Gelar Tender Offer RONY Harga Bawah

Emiten Prajogo (CUAN) Bagikan Dividen USD2 Juta, Ini Jadwalnya!