EmitenNews.com -PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan Pelunasan Obligasi Dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo pada waktu dekat. Hal itu disampaikan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, dalam keterangan tertulis, yang dikutip, Rabu (16/8).
Heri menuturkan, Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Obligasi) sejumlah Rp.120.000.000.000.
Selain itu, Perseroan juga telah melunasi Sukuk Mudharabah berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Sukuk) sejumlah Rp.375.860.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah).
Sehingga keseluruhan dana yang disiapkan oleh emiten kertas group Sinarmas ini senilai Rp495,860 miliar.
"Pelunasan obligasi dan sukuk mudharabah tersebut telah dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2023 kepada pemegang Obligasi dan Sukuk," tegasnya
Related News
BPTR Diguyur Kredit Jumbo Hampir Rp700M, Ini Rencana Penggunaannya
Nol Utang, Marjin Laba 48 Persen: DMAS Pamer Fundamental Super Sehat
Provident Investasi Pastikan Kesiapan Dana Pelunasan Obligasi I 2023
Sukses Dalam Berinovasi Bank Raya Raih Penghargaan di Digital Day 2026
Grup Djarum (BELI) Geber MESOP 1,50 Miliar Saham, Harga Tebus Rp430
Laba 2025 Menciut, Emiten Nikel Ifishdeco (IFSH) Beber Pendapatan Rp1T





