Kas Mumpuni, INKP Lunasi Obligasi dan Sukuk Rp495,86 Miliar
:
0
EmitenNews.com -PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan Pelunasan Obligasi Dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo pada waktu dekat. Hal itu disampaikan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, dalam keterangan tertulis, yang dikutip, Rabu (16/8).
Heri menuturkan, Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Obligasi) sejumlah Rp.120.000.000.000.
Selain itu, Perseroan juga telah melunasi Sukuk Mudharabah berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Sukuk) sejumlah Rp.375.860.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah).
Sehingga keseluruhan dana yang disiapkan oleh emiten kertas group Sinarmas ini senilai Rp495,860 miliar.
"Pelunasan obligasi dan sukuk mudharabah tersebut telah dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2023 kepada pemegang Obligasi dan Sukuk," tegasnya
Related News
Sisa Dana IPO Rp127,7M, Olympus Strategic (NATO) Simpan di CIMB Niaga
Baru Seminggu Listing, EMMI Diborong Yulie Sekuritas Lewat Repo Jumbo
Volume Transaksi Melesat, Begini Jawaban Manajemen WOWS Pada BEI
TLKM Gandeng EDB Singapura Perkuat Infrastruktur Digital Berkelanjutan
Harga Saham RANS Anjlok Drastis saat IHSG Melesat Balik ke Level 6.000
BWPT Tuntaskan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, Total Rp38,29 Miliar





