EmitenNews.com -PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menegaskan peringkat idA terhadap Obligasi I Seri B Tahun 2018 PT Medco Power Indonesia (MEDP) senilai Rp63,0 miliar dan peringkat idA(sy) terhadap Sukuk Wakalah I Seri B Tahun 2018 senilai Rp404,0 miliar, keduanya jatuh tempo pada tanggal 4 Juli 2023. 

 

MEDP akan melunasi utang jatuh tempo menggunakan dana hasil penerbitan Sukuk Wakalah I Tahap II senilai Rp600,0 miliar yang telah dilaksanakan bulan Desember 2022. Kas tersebut telah disimpan dalam bentuk deposito. MEDP memiliki saldo kas senilai Rp2,5 triliun pada akhir tahun 2022. 

 

MEDP merupakan independent power producer (IPP) yang fokus terhadap pembangkit listrik dengan sumber energi bersih, terutama gas, panas bumi, dan energi terbarukan, untuk menyediakan tenaga listrik bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PPLN, idAAA/Stabil), terutama di Indonesia bagian barat. 

 

MEDP juga menyediakan jasa operation and maintenance (O&M), dimana mayoritas melalui TJB Power Services. Per 31 Desember 2022, pemegang saham Perusahaan adalah PT Medco Power Internasional (51,0%) dan PT Medco Energi Internasional Tbk (49,0%).

 

Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. 

 

Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi. Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. 

 

Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.