Kasasi Ditolak! Anak Usaha Borneo Olah Sarana (BOSS) Tempuh Jalur Ini
:
0
EmitenNews.com—PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) mengumumkan kelanjutan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) yang sedang dihadapi entitas anaknya, PT Bangun Olah Sarana Sukses (BOS).
Setelah adanya pembatalan perdamaian/homologasi hingga penolakan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) pada 14 Desember 2022, perseroan bakal mengajukan upaya hukum lanjutan yakni Peninjauan Kembali (PK).
"PK akan disampaikan dalam waktu segera oleh Perseroan sehingga ke depan diharapkan bahwa dengan PK disetujui maka Perseroan akan kembali kepada Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui oleh seluruh Kreditur Perseroan," tulis manajemen BOSS dalam keterangan, Kamis (9/2/2023).
Manajemen BOSS mengungkapkan empat alasan adanya permohonan PK, yakni bahwa dari kurang lebih 56 kreditur, hanya 2 kreditur yang menginginkan BOS, sehingga ini diartikan perseroan bahwa mayoritas kreditur tidak setuju terhadap kepailitan anaknya.
Perseroan juga menitikberatkan alasan bahwa perjanjian perdamaian dengan pengajuan permohonan pailit masih berjalan dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun. Manajemen meyakini BOS memiliki kelangsungan bisnis batu bara yang prospektif.
Related News
SCPI Go Private, Pengendali Tawar Saham Publik Rp100 Ribu per Lembar
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA





