Kasus DJKA, KPK Telesuri Anggota Komisi V DPR 2019-2024 Selain Sudewo
:
0
Sudewo dalam balutan rompi oranye KPK. Dok. RMOL.
EmitenNews.com - Kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Perhubungan tidak berhenti pada penetapan tersangka atas Sudewo. Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri keterlibatan anggota Komisi V DPR RI 2019-2024 selain Sudewo. Bupati Pati itu terlibat kasus suap proyek KA saat menjabat anggota DPR.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Jumat (23/1/2026).
KPK memandang penetapan Sudewo sebagai salah satu tersangka kasus DJKA Kemenhub dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 lainnya.
“Kami juga bisa masuk, apakah kemudian ada peran-peran dari anggota dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA? Apakah juga ada dugaan aliran-aliran uang lainnya kepada para anggota dewan di Komisi V? Nah ini tentu masih akan terus kami telusuri, kami dalami,” kata Budi Prasetyo.
Sejauh ini, KPK masih berfokus terhadap Sudewo terlebih dahulu setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka berikutnya di kasus DJKA Kemenhub.
“Saat ini kami masih fokus dulu terkait dengan penetapan saudara SDW sebagai tersangka dalam perkara DJKA,” jelasnya.
Nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan. Ketika itu dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah pada 9 November 2023.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dalam tindak hukum penyitaan dari rumah Sudewo.
Sudewo yang belakangan terpilih sebagai Bupati Pati membantah hal tersebut. Politikus Partai Gerindra itu juga membantah menerima uang sebanyak Rp720 juta yang diduga diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.
Pada Selasa (20/1/2026), KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka berikutnya dalam penyidikan kasus tersebut.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





