EmitenNews.com - Kantor dan rumah pejabat Bea Cukai, Kementerian Keuangan digeledah Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara. Ia mempersilakan  Kejagung bekerja, dan menyerahkan hasilnya pada proses hukum kepada pihak berwenang. Dia pun enggan berkomentar banyak mengenai hal ini. 

Penggeledahan Bea dan Cukai itu, diketahui bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada periode 2022 oleh Jampidsus Kejagung.

“Itu kan kasus tahun 2022, biar saja. Itu kan kelihatannya ekspornya cukup canggih. Tetapi itu pasti akan debatable. Buktinya seperti apa saya enggak tahu, biar prosesnya berjalan," tutur Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/10/2025).

Menkeu Purbaya mengemukakan, kasus tersebut sangat kompleks karena berkaitan dengan pemeriksaan di laboratorium dan eksportirnya cukup canggih. "Orang lab yang diperiksa katanya ya. Biarin aja. Complicated di lab itu."

Sebelumnya, Menkeu Purbaya sudah menegaskan bahwa dirinya tidak akan melindungi anak buahnya yang terbukti bersalah secara hukum. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan itu, memastikan Kementerian Keuangan telah memiliki kerja sama dengan pihak Kejagung.

Penyidik Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor dan kediaman pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Rabu lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pada kegiatan ekspor. 

"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," kata Anang Supriatna kepada pers, di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (24/10/2025). 

Menurut Anang Supriatna penyidikan terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022. Status perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.

"Jadi, kami mohon maaf tidak bisa terbuka dalam hal ini, karena sifatnya masih penyidikan. Kasusnya terkait POME (palm oil mill effluent) tempusnya sekitar 2022," tutur Anang Supriatna.

Penggeledahan di rumah beberapa pejabat Bea Cukai dilakukan karena menyangkut kerja-kerja mereka. Dalam operasi senyap itu, penyidik telah menyita dokumen yang akan digunakan untuk mendukung barang bukti. 

Satu hal, meski telah menggelar operasi penggeledahan, Kejagung sampai saat ini belum menetapkan tersangka. Kejagung baru meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini. ***