EmitenNews.com - Dana investasi bodong mengalir sampai jauh. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus, alirannya sampai ke beberapa klub sepak bola di Tanah Air, salah satunya ke Madura United. Sejauh ini, PPATK belum merinci jumlah dana dan klub sepak bola yang menerima aliran uang terlarang tersebut. Beragam modus pencucian uang dari investasi bodong tersebut, antara lain melalui sponsorship.


Dalam keterangannya yang dikutip Ahad (10/4/2022), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, jauhnya aliran dana investasi ilegal itu. Termasuk ke beberapa klub bola Indonesia. Beragam modus digunakan para afiliator investasi bodong atau ilegal, di antaranya penggunaan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator.


Sementara itu Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global. Pihak Viral Blast sempat mensponsori sejumlah klub sepakbola di Indonesia, salah satunya Madura United. Polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut.


Owner Viral Blast Global, Zainal Hudha Purnama atau akrab disapa Yudha, juga sempat ditunjuk sebagai manajer tim Madura United mulai 19 Januari 2022. Tapi, Yudha resmi mengundurkan diri pada 19 Februari 2022. Yudha bergabung dengan Madura United setelah jabatan manajer tim lowong selama sekitar dua bulan.


Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Rahmad Darmawan, yang juga pelatih kepala. Namun, RD memilih mundur dari Madura United.


"Madura United tidak mengetahui bisnis yang bersangkutan, hal ini juga pasti sama dialami oleh klub lain yang juga menerima sponsor dari Viral Blast. Sponsor viral blast telah menerima kompensasi logo di Jersey, sehingga ini murni 'Commercial Deal' dan kami sudah menjalankan sesuai komitmen sebagaimana sponsor lainnya," tutur Ziaul Haq. ***