Kasus Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya, Kejagung Periksa Tiga Saksi
:
0
PT Waskita Karya (Persero). dok. Republika.
EmitenNews.com - Penanganan kasus korupsi di tubuh PT Waskita Karya (Persero) terus berlanjut. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa tiga saksi. Mereka diperiksa ihwal perkara tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk. Nilai kerugian sementara Rp2,5 triliun.
Dalam keterangannya kepada pers, Selasa (16/5/2023), Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan saksi pertama ialah DGE selaku Corporate Finance Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk. Kemudian, OKA selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan Instruktur atau mantan SVP SCM. Terakhir M selaku Treasury Manager PT Waskita Karya (persero).
Ketiga orang saksi diperiksa untuk pengembangan tindak pidana korupsi oleh tersangka Direktur Utama PT Waskita Karya periode Juli 2022 sampai sekarang, Destiawan Soewardjono alias DES. Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan Waskita Beton Precast.
Kejagung mencatat nilai kerugian dari korupsi Waskita Karya bisa lebih dari Rp2,5 triliun. Kerugian yang nampak merupakan dana yang dipalsukan para tersangka.
“Perlu kami klarifikasi jumlah yang dipalsukan Rp2,5 triliun. Belum tentu itu merupakan kerugian negara, yang kami sampaikan yang fiktif adalah Rp2,5 triliun,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi, Selasa, 16 Mei 2023.
Related News
JAST Dukung Penguatan Layanan 112, Kunci Kolaborasi Indonesia-Korsel
Indeks LQ45 Terperosok, Efek Rebalancing MSCI?
Siloam Hospitals (SILO) Tunda Pembagian Dividen, Ini Alasannya
Indocement (INTP) Ganti Direktur Anak Usaha PT Indomix Perkasa
Perjalanan Alfamart (AMRT) Milik Djoko Susanto, Hingga Didepak MSCI
Emiten Grup Djarum Blibli Minta Restu Terbitkan 9,5 Miliar Saham Baru





