Kasus Korupsi Stadion Mandala, KPK Panggil Bos PTPP Novel Arsyad
Selain itu, saat proses pelaksanaan pekerjaan, beberapa pekerja diduga tidak memiliki sertifikat keahlian dan tidak termasuk pegawai resmi dari PT DMI. Akibat perbuatan para tersangka, KPK menduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 31,7 miliar.
Related News
Kasus Pasar Modal Minna Padi, Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka
Ini Penjelasan Imigrasi Soal Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia
Januari 2026 BMKG Keluarkan 135 Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabar
Heboh Bareskrim Soal Investasi Hari Ini Adalah Perkara Lama
Selama 2025 BNN Bongkar 773 Kasus Narkoba, 7 Jaringan Internasional
Dalami Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Geledah Shinhan Sekuritas





