Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara
:
0
Ilustrasi perjalanan kereta cepat jakarta bandung atau Whoosh. Dok. Kcic.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap modus dugaan kasus korupsi proyek pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. KPK menduga negara membeli kembali tanah yang dijual untuk pembangunan megaproyek di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini.
“KPK akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali begitu, ya, dalam proses pengadaan lahan proyek kereta cepat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
KPK menemukan modus, negara membeli kembali tanah yang sebetulnya milik negara. Kemudian, dijual untuk proyek Whoosh. Modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait dengan pengkondisian-pengkondisian dalam proses pengadaan lahannya.
Dalam pengkondisian-pengkondisian tersebut, KPK masih menelusuri apakah memang ada mark up dana atau tidak.
Sejauh ini, KPK enggan membeberkan lebih rinci pihak-pihak yang sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Alasannya, karena memang masih tahap penyelidikan, sehingga Komisi Antirasuah belum bisa menyampaikan pihak-pihak mana saja yang didalami, atau dimintai keterangan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025), mengatakan, dalam penyelidikan kasus korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), KPK menduga ada tanah negara yang dijual lagi ke negara untuk proyek Whoosh.
Selain itu, Asep menyebut, lahan-lahan milik negara tersebut kemudian dijual lebih tinggi, tidak sesuai harga pasar.
Padahal, tanah-tanah milik negara karena dipakai untuk proyek pemerintah, maka seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkan lahan tersebut. Kalaupun itu kawasan hutan, bisa dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi.
KPK mengatakan pihak yang diperiksa dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pihak yang tahu soal pengadaan lahan.
“Tentu yang diperiksa, pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun berkaitan dengan proses pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat tersebut,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Related News
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak





