Kasus Omicron Bertambah 68, Seluruhnya dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri
EmitenNews.com - Kasus Omicron di Tanah Air terus bertambah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan ada 68 kasus varian baru virus Corona itu, sehingga total Omicron di Indonesia menjadi 136 orang. Seluruh kasus baru itu berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
"Semua kasus Omicron baru tersebut merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip dari situs Kemenkes, Sabtu (1/1/2022).
Salah seorang dari 68 orang yang positif Corona varian Omicron itu memiliki gejala sedang. Lalu, 29 orang lainnya mengalami gejala ringan, 29 orang tidak memiliki gejala dan sembilan orang tanpa keterangan.
Dengan adanya fakta kasus Omicron di Indonesia itu, pemerintah menegaskan warga agar menahan diri dan tidak bepergian ke luar negeri. Terutama, ke negara-negara dengan tingkat penyebaran virus Corona tinggi.
"Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan Covid-19 yang sangat tinggi, seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerja sama melindungi orang terdekat kita dari tertular Covid-19. Mari kita menahan diri," kata Siti Nadia.
Siti Nadia mengatakan data WHO menunjukkan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron lebih cepat dibandingkan dengan Delta. Meski begitu, tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU lebih rendah dibandingkan dengan periode virus Corona varian Delta. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan