Kasus Penipuan KSP Indosurya: Henry Surya Bebas!
Sidang kasus penipuan KSP Indosurya, terdakwa Henry Surya bebas. dok. detiknews.
Dalam pembelaannya Henry Surya meminta majelis hakim memutuskan hukuman bebas atas dirinya. Sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya, ia menyinggung istri dan anaknya. Menurutnya, penahanan dirinya mempengaruhi kondisi kesehatan mental anak-anaknya, yang disebut masih sangat kecil.
"Saya yakin dan percaya di dalam hati, Yang Mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak bersalah. Saya memohon keadilan Yang Mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya Inti/Cipta," kata Henry Surya saat membaca pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). ***
Related News
Libas Guinea Afrika, Tiket Timnas Indonesia ke Olimpiade Prancis 2024
Road to BTN Jakim 2024
Taklukkan Korea, Garuda Muda Bertekad Raih Piala Asia U-23 2024
Dua Lisensi Bisnis Mulai Profit, Ini Kata Bos KoinWorks Group
TMII Destinasi Favorit Masyarakat Jakarta yang Tak Mudik Lebaran
Posko RAFI Telkomsel Siap Manjakan Pelanggan