Kasus Penipuan KSP Indosurya: Henry Surya Bebas!

Sidang kasus penipuan KSP Indosurya, terdakwa Henry Surya bebas. dok. detiknews.
Dalam pembelaannya Henry Surya meminta majelis hakim memutuskan hukuman bebas atas dirinya. Sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya, ia menyinggung istri dan anaknya. Menurutnya, penahanan dirinya mempengaruhi kondisi kesehatan mental anak-anaknya, yang disebut masih sangat kecil.
"Saya yakin dan percaya di dalam hati, Yang Mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak bersalah. Saya memohon keadilan Yang Mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya Inti/Cipta," kata Henry Surya saat membaca pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). ***
Related News

Warga GPP Deklarasi Lingkungan Ramah Anak dan Budaya 5S

Grup Astra (ACC) Rayakan Hari Pelanggan dengan Beragam Apresiasi

Didera Kanker, Acil Bimbo Berpulang dalam Usia 82 Tahun

BNI & ITB Gelar Ultra Marathon 180 KM, Dorong Hidup Sehat

BNI–ITB Panaskan Suasana Jelang wondr ITB Ultra Marathon 2025

SIG (SMGR) Tanam 17.845 Mangrove, Dukung Jatim Jadi Jawara Konservasi