Kasus Penipuan KSP Indosurya: Henry Surya Bebas!

Sidang kasus penipuan KSP Indosurya, terdakwa Henry Surya bebas. dok. detiknews.
Dalam pembelaannya Henry Surya meminta majelis hakim memutuskan hukuman bebas atas dirinya. Sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya, ia menyinggung istri dan anaknya. Menurutnya, penahanan dirinya mempengaruhi kondisi kesehatan mental anak-anaknya, yang disebut masih sangat kecil.
"Saya yakin dan percaya di dalam hati, Yang Mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak bersalah. Saya memohon keadilan Yang Mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya Inti/Cipta," kata Henry Surya saat membaca pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). ***
Related News

Aktor Kawakan Ray Sahetapy Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

BTN dan Insan Pers Bagi 600 Sembako untuk Masyarakat

Komunitas SlarasBudaya Hadirkan Klarinet dan Sape Dalam Satu Panggung

BTN Lepas 1.000 Pemudik Program Gratis BTN 2025

SIG & Kementerian BUMN Hadirkan Sobat Aksi Ramadan untuk Kepedulian

Sompo Insurance Relokasi Kantor Cabang di Bogor, Ini Tujuannya