Kasus Penipuan KSP Indosurya: Henry Surya Bebas!
Sidang kasus penipuan KSP Indosurya, terdakwa Henry Surya bebas. dok. detiknews.
Dalam pembelaannya Henry Surya meminta majelis hakim memutuskan hukuman bebas atas dirinya. Sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya, ia menyinggung istri dan anaknya. Menurutnya, penahanan dirinya mempengaruhi kondisi kesehatan mental anak-anaknya, yang disebut masih sangat kecil.
"Saya yakin dan percaya di dalam hati, Yang Mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak bersalah. Saya memohon keadilan Yang Mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya Inti/Cipta," kata Henry Surya saat membaca pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). ***
Related News
Pensiunan Hakim MK Ini Cerita Titik Awal Indonesia Tak Baik-baik Saja
Prabowo dan Zinedine Zidane Bertemu di Davos, Ini yang Dibahas
Bali Masih Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia Versi TripAdvisor
Passage to Hiliwatu, Ubud, Bali
Sempat Hancur Pada PD II, RDMP Balikpapan Kini Jadi Garda Depan Energi
Tahun 2026, Target Pemkot Malang Jaring Wisatawan 3,4 Juta Orang





