EmitenNews.com - Ini tindakan tegas Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun menyikapi kasus suap pegawai BPK oleh Bupati Bogor Ade Yasin.  Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Agus Khotib dinonaktifkan. Tindakan yang sama dijatuhkan kepada beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa. Seluruh pegawai yang terkait kasus suap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten Bogor itu, juga akan diperiksa.


"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK provinsi Jawa Barat demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa terkait kasus ini," kata Isma Yatun dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube KPK pada Kamis (28/4/2022).


Menurut Isma Yatun, selain mencopot Agus Khotib dari jabatannya, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pegawai yang memiliki keterkaitan dengan kasus suap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut. Seluruh pegawai yang terduga terlibat dalam peristiwa ini, akan diperiksa melalui majelis kehormatan kode etik di BPK.


Isma Yatun menjelaskan, selain mempercayakan proses penyelidikan di KPK, juga ikut terlibat dengan proses pemeriksaan internal sebagai proses perwujudan lembaga yang bebas dan mandiri sesuai amanat undang-undang. Majelis Kehormatan Kode Etik merupakan suatu mekanisme, untuk menegakkan kode etik BPK sebagai upaya membentuk BPK menjadi lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai  amanat UUD 1945.


Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap dalam kegiatan OTT di salah satu wilayah di Jawa Barat pada Rabu (27/4/2022) pagi. Selain Bupati Bogor, KPK turut menangkap beberapa pihak, salah satunya dari BPK Perwakilan Jawa Barat.


Ali Fikri mengatakan kegiatan tangkap tangan dilakukan KPK karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap untuk memperoleh penilaian WTP dari BPK untuk laporan keuangan Pemkab Bogor. ***