Kasus Suap Pengurusan Tenaga Asing di Kemenaker, KPK Sita Dokumen

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dok Editor Indonesia.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dokumen saat memeriksa Suhartono. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023 itu, Senin (2/6/2025), dipanggil untuk penyidikan kasus suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker tahun 2019-2023.
Dalam keterangannya kepada pers, Selasa (3/6/2025), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik melakukan penyitaan dokumen, dan tidak ada pemeriksaan atau pertanyaan material.
Suhartono dipanggil penyidik KPK untuk penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker pada tahun 2019-2023.
KPK menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2020-2023. KPK menduga praktik suap telah terjadi sejak 2019.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Tetapi, sejauh ini penyidik belum dapat menginformasikan lebih jauh, termasuk soal latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20-23 Mei 2025.
Sementara itu, Kamis (29/5/2025), Budi Prasetyo menyebutkan, KPK masih mendalami hasil pemeriksaan saksi soal peluang memanggil mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Kemenaker.
Penyidik KPK telah memanggil maupun memeriksa sejumlah saksi sejak Jumat (23/5/22925) hingga Rabu (28/5/2025), untuk penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker pada tahun 2019-2023.
Para saksi tersebut salah satunya adalah Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional Haryanto. Ia pernah menjabat Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker pada 2019-2024. Lalu, 2024-2025 menjadi Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PPK) Kemenaker.
Lainnya, Dirjen Binapenta dan PPK Kemenaker pada 2020-2023 Suhartono, Direktur PPTKA Kemenaker pada 2017-2019 Wisnu Pramono, dan Direktur PPTKA Kemenaker pada 2024-2025 Devi Anggraeni.
Selanjutnya, Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024, dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe. Lalu, Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono.
Ada juga Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodiqin, serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018=2025 Alfa Eshad.
Berikutnya lagi, mantan pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker bernama Berry Trimadya, sopir dari saksi Putri Citra Wahyoe bernama Kholil, dan Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2022-2025 Fira Firliza.
Terakhir, Staf Tata Usaha Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2016-2025 M. Ariswan Fauzi, serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker Adhitya Narrotama dan Angga Erlatna. ***
Related News

Kasus Narkoba, Hakim PN Batam Vonis Kompol Satria Pidana Seumur Hidup

Mitigasi Polusi Udara Jabodetabek, KLH Gencarkan Pengawasan

Pemerintah Bagikan BSU 2025 Rp600 Ribu, Cek Kriteria Penerima

Pencemaran Udara di Jabodetabek, KLH Tindak 116 Industri Kontributor

Menteri PU Ungkap Swasta Kapok Garap Proyek Pemerintah, Ada Apa?

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Simak Komentar Menteri Bahlil