Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN, Murahnya Nyawa Manusia

Polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus penculikan, dan pembunuhan MIP, kepala cabang sebuah bank BUMN. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Murahnya nyawa manusia. Termasuk nyawa MIP (37), kepala cabang sebuah bank BUMN. Ia menjadi korban penculikan, dan pembunuhan yang melibatkan anggota TNI, dengan biaya sekitar Rp100 juta. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 15 orang tersangka, dua di antaranya anggota TNI, yakni Serka N dan Kopda FH.
Polisi mengungkapkan, otak dari rencana jahat ini adalah seseorang berinisial C alias K, yang berencana memindahkan isi rekening dormant ke rekening penampung.
Untuk memuluskan rencananya, C melibatkan Serka N, yang bertugas mengatur orang-orang yang akan bertugas dalam operasi penculikan MIP, dan memaksanya memuluskan rencana pemindahan isi rekening.
Selanjutnya, Serka N menghubungi Kopda FH, kemudian bertemu JP. Serka N menugaskan Kopda FH untuk menjemput seseorang yang nantinya akan diberi imbalan.
"JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan tersebut ada imbalannya," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Tersangka C, otak kasus ini menyiapkan uang Rp60 juta melalui tersangka DH, yang kemudian menyetorkan uang sebanyak itu kepada JP.
Pada 19 Agustus 2025, Kopda FH meminta operasional Rp5 juta. Uang diberikan oleh JP kepada Serka N.
Sehari kemudian, 20 Agustus 2025 tepat di hari eksekusi penculikan, JP kembali menyerahkan Rp95 juta tunai kepada Serka N di sebuah bank swasta di Jakarta Timur. Uang itu segera diteruskan ke Kopda FH di sebuah kafe di Rawamangun.
Setelah menerima uang itu, Kopda FH menghubungi EW agar segera ke kafe itu. Mengendarai Avansa putih, EW datang ke kafe bersama AT, JR, RA.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dari Kopda FH, EW menerima Rp45 juta yang lalu dibagi-bagi ke rekan-rekannya. Masing-masing memperoleh Rp8 juta.
Itu berarti total Rp100 juta sudah diberikan oleh tersangka JP kepada Kopda FH. Biaya operasional untuk penculikan sebesar Rp45 juta. Sehingga dari Rp100 juta itu, masih tersisa Rp55 Juta.
Apa yang dijelaskan oleh Kombes Wira itu, sejalan dengan pernyataan empat orang komplotan pelaku penculikan. Mereka dijanjikan uang jika berhasil menjalankan tugas. Namun, yang dibayarkan belum sesuai kesepakatan.
Penasihat Hukum empat penculik yakni Adrianus Agal mengatakan, empat kliennya mendapat perintah untuk menculik korban MIP di pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Mereka dijanjikan bayaran sekitar Rp50 juta.
Fakta ini terungkap dari kesaksian empat penculik dan informasi yang diperoleh dari penyidik. Menurut Adrianus, belum semua uang yang dijanjikan diterima oleh empat penculik. Mereka baru menerima uang muka.
Dalam kasus ini, Pomdam Jaya telah menetapkan Serka N dan Kopda F sebagai tersangka, dan sudah ditahan.
Polisi Militer Kodam Jaya juga menyita uang Rp40 juta dari tangan Kopda FH. Uang tersebut diduga sisa hasil tindak pidana, yang berasal dari tersangka JP. ***
Related News

Revitalisasi Pasar Kumuh di DKI, Gubernur Terapkan Sistem Digitalisasi

Banten International Stadium Jadi Ikon Baru Dunia Olahraga Tanah Air

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji 2024, Ini Kata KPK

Buru Cheryl Darmadi, Polri Sudah Ajukan Red Notice ke Interpol

Mayoritas Kawasan Industri Predikat Merah PROPER, KLH Sebut ada Sanksi

Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Cepat, BMKG Ingatkan Bahaya Ini