Kasus Transaksi ZYRX-W, 1 Orang Karyawan AB Ditetapkan Jadi Tersangka
:
0
EmitenNews.com - Dugaan transaksi mencurigakan atas waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) yang menyebabkan kerugian investor ritel mulai menemui titik terang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliyansyah Lubis mengonfirmasi terdapat 1 orang yang ditahan buntut kejadian tersebut.
"Kita sudah proses aduan (dari Anggota Bursa), yang pasti kita sudah lakukan penahanan satu orang. Statusnya tersangka," kata Auliyansyah usai acara Pelatihan Pasar Modal kepada Polda Metro Jaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/5).
Sementara itu Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang mengatakan bahwa 1 orang yang ditahan polisi merupakan seorang karyawan Anggota Bursa (AB).
"Iya betul, ada oknum karyawan di AB tersebut," terang Kristian di Gedung BEI.
Related News
INPS Buka Suara ke BEI Soal Ekuitas Negatif, Siapkan Rencana Ini
Sempat Tertunda, Waskita (WSKT) Akhirnya Lunasi Obligasi Rp722 M
Aset CSIS Tebal, Dividen Cair, dan Saham Terbang 27 Persen
Obligasi Chandra Asri (TPIA) Rp361,48 M Lunas, Pefindo Tarik Peringkat
TAMU Restrukturisasi Utang, Saham Lanjut ARA?
Perusahaan Afiliasi Grup Sinarmas Jadi Pengendali Baru KETR





