EmitenNews.com - Kawasan Rebana yang terdiri dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yaitu Kabupaten Subang, Indramayu, Majalengka, Sumedang, Cirebon, Kuningan, dan juga Kota Cirebon telah ditetapkan sebagai klaster industri dan metropolitan baru.

Kawasan Rebana juga didukung dengan infrastruktur strategis nasional seperti Pelabuhan Internasional Patimban, Bandara Kertajati, jaringan jalan tol, dan kawasan industri melalui 13 Kawasan Peruntukan Industri.

Kawasan ini mencakup sekitar 20% dari luas wilayah Provinsi Jawa Barat dan dihuni oleh hampir 10 juta jiwa dengan kontribusi ekonomi sebesar 19% terhadap PDRB Provinsi Jawa Barat.

“Dalam visi menuju Indonesia Emas 2045, Kawasan Rebana ini diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi, tidak hanya bagi Jawa Barat tetapi juga sebagai mesin baru pembangunan nasional,” kata Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin ketika membuka The 2th Joint Coordinating Committee (JCC) Meeting Project for Rebana Area Development which is related to Patimban International Port di Jakarta, Selasa (17/06).

Pelaksanaan Project for Rebana Area Development which is related to Patimban International Port diharapkan mampu mendorong pembangunan ekonomi dengan memajukan pengembangan industri dan infrastruktur di Kawasan Rebana, khususnya yang ada di sekitar Pelabuhan Internasional Patimban, melalui penguatan struktur dan kapasitas pelaksanaan Badan Pengelola Kawasan Rebana dan lembaga terkait lainnya.

“Adapun output yang diharapkan dapat dihasilkan melalui program ini, antara lain output pertama yakni peninjauan kembali dan pemutakhiran Rencana Induk (Masterplan) Pengembangan Kawasan Rebana dan pemilihan proyek-proyek prioritas. Lalu output kedua, penguatan sistem untuk mendukung implementasi proyek-proyek prioritas pada Kawasan Rebana. Dan juga output ketiga adalah penyusunan rencana detail pada proyek-proyek prioritas di Kawasan Rebana,” jelas Deputi Rudy.

Pemerintah mendukung percepatan pembangunan Kawasan Rebana ini melalui berbagai kebijakan, termasuk melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, serta pengintegrasian berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) ke dalam Kawasan Rebana, seperti Bendungan Cipanas, Bendungan Jatigede, Pelabuhan Patimban, Bandara Udara Kertajati, Tol Cisumdawu, Kawasan Industri Patimban, dan sebagainya.

“Di antara PSN tersebut, Pelabuhan Internasional Patimban merupakan capaian yang patut diapresiasi, dengan pembangunan tahap kedua yang masih berjalan dan kapasitas operasionalnya yang diharapkan mampu mendorong aktivitas ekspor-impor, relokasi industri, dan menciptakan rantai logistik baru, yang akan bermanfaat tidak hanya bagi Kawasan Rebana, tetapi juga untuk seluruh Indonesia,” ungkap Deputi Rudy.

Dalam pertemuan JCC kedua ini, juga dibahas sejumlah agenda seperti penyepakatan struktur keanggotaan JCC dan EC, penyampaian progres pengembangan Kawasan Rebana yang kini tengah bergerak melalui pendekatan pembangunan terintegrasi berbasis zonasi sektor unggulan dan penyampaian progres penyusunan kajian Masterplan oleh JICA yang akan menjadi peta jalan strategis pembangunan jangka panjang. Selain itu juga dilakukan pembahasan terkait isu-isu strategis lainnya yang membutuhkan sinergi dan solusi bersama.

“Mari kita manfaatkan pertemuan ini sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan koordinasi, dan memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta mitra internasional seperti JICA guna mendukung Rebana Metropolitan yang sejahtera, berdaya saing global, dan berkelanjutan sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045 melalui misi Asta Cita,” pungkas Deputi Rudy.(*)