EmitenNews.com - PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) resmi mengubah susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa (2/6/2026).

Rapat tersebut dinyatakan sah dan memenuhi kuorum setelah dihadiri pemegang saham yang mewakili 459.002.200 saham atau setara 69,0229% dari seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan perseroan.

Dalam agenda pertama rapat, para pemegang saham menyetujui pengangkatan Soebagio Rachmad sebagai Komisaris Utama yang baru untuk menggantikan almarhum Abdul Haris Nofianto, S.H.

Selanjutnya, pada agenda kedua, perseroan juga menyetujui pengangkatan Imam Nawawi sebagai Komisaris Independen menggantikan Dolvy Elvianes. Kedua pejabat baru tersebut akan menjalankan masa jabatan hingga 6 September 2028.

Sementara itu, susunan Direksi perseroan dipastikan tidak mengalami perubahan. Operasional perusahaan tetap dipimpin oleh Nanang Sumartono Hadwidjojo, S.H. selaku Direktur Utama.

Dengan perubahan tersebut, susunan manajemen terbaru PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Soebagio Rachmad
  • Komisaris Independen: Imam Nawawi

Direksi:

  • Direktur Utama merangkap Direktur Keuangan: Nanang Sumartono Hadwidjojo, S.H.
  • Direktur Pemasaran merangkap Direktur Operasional: Fajar Dhayu Purandi

Selain perubahan jajaran manajemen, RUPSLB juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Bambang, Sutjipto Ngumar dan Rekan yang terdaftar di OJK.

KAP tersebut akan bertugas melakukan audit sekaligus penyajian kembali (restatement) laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, 31 Desember 2024, dan 31 Desember 2025.