EmitenNews.com - Polisi tidak kehilangan akal dalam mengusut kebakaran kilang minyak Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Karena tak kunjung ada laporan dari pihak PT Pertamina (Persero), Bareskrim Polri membuat laporan polisi model A atau kasus temuan, agar penyelidikan bisa segera dilakukan. Karena tidak ada laporan pihak terkait, penyidik tidak bisa memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran empat tangki di Balongan. Ahok juga menunggu laporan itu.

 

Dalam keterangannya kepada pers, kemarin, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, pihaknya telah memeriksa 52 orang terkait kebakaran di Kilang Pertamina itu. Mereka melakukan klarifikasi dan juga pemeriksaan. Karena tak kunjung ada laporan dari Pertamina, polisi membuat laporan polisi model A, laporan temuan dengan pasal persangkaan, karena kelalaian yang mengakibatkan kejadian kebakaran.

 

Kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, terjadi pada Senin (29/3/2021) dini hari. Sedikitnya, melukai 30 orang, enam di antaranya luka berat, dan 932 warga terpaksa mengungsi. Warga harus meninggalkan lokasi, mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, selain karena suasana menjadi sangat panas, akibat kebakaran itu. Para pengungsi ditempatkan pada tiga lokasi. Antara lain di Pendopo Kabupaten Indramayu, GOR Bumi Patra, dan Masjid Islamic Center Indramayu.

 

Sementara itu, Jumat (2/4/2021), Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan, penyebab kebakaran hebat berhari-hari di Refinery Unit IV atau Kilang Balongan itu, karena kebocoran pipa. Yang menjadi tanda tanya, termasuk oleh Ahok, mengapa pengamanan kebocoran tangki tersebut terlambat dilakukan. "Yang pasti tangki bocor. Tetapi, yang belum terjawab kenapa pengamanan bocor terlambat." 

 

Ahok memastikan Pertamina dan pihak kepolisian masih melakukan investigasi, untuk mengungkap kasus kebakaran penuh misteri itu. Kilang Pertamina RU VI Balongan itu, terbakar Senin (29/3/2021) dini hari. Api baru padam pada Rabu (31/3/2021) dini hari.  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menyatakan dua titik api yang berada di tangki T 301 F dan T T301 G sempat kembali menyala. Sedangkan tangki T 301 G yang Rabu (31/3/2021) lalu sudah padam, kemarin malam kembali mengeluarkan titik api. 

 

Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan kebakaran di Kilang Balongan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selasa (6/4/2021), Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, olah TKP dilakukan oleh tim Puslabfor Mabes Polri dan juga tim forensik Polda Jawa Barat. "Jadi tahap berikutnya olah TKP dan juga meneliti lebih jauh penyebab kebakaran." ***