EmitenNews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta penuhi kebutuhan garam nasional. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta strategi yang harus dilakukan KKP, terkait pemenuhan kebutuhan garam nasional yang tinggi, berkaca pada 2022, yakni sebesar 4,4 juta ton. Sayangnya, produksi garam dalam negeri di bawah 1 juta ton, atau hanya 863 ribu ton.

 

"Terbitnya PP nomor 126 th 2022 tentang percepatan pembangunan pergaraman nasional, kebutuhan garam nasional masih sangat tinggi sebanyak 4,4 juta ton pada tahun 2022, sedangkan produksi garam pada 2021 hanya mampu 863.000 ton. Bagaimana langkah konkrit KKP untuk meningkatkan produksi garam nasional agar impor dapat berkurang," ujar Sudin dalam rapat kerja DPR RI Komisi IV bersama KKP yang dipantau secara daring di Jakarta Selasa (17/1/2023).

 

Dengan sumber daya yang ada di Tanah Air, menurut Sudin, kualitas garam dalam negeri sudah cukup bagus dan cukup, tidak lebih rendah dengan kualitas garam impor. Politikus PDI Perjuanan itu mencontohkan, di Lampung ada suatu pulau bisa memproduksi garam yang bagus tapi ongkos lautnya yang mahal. Dari pulau itu ke darat, kemudian angkut. 

 

“Bahkan, kandungannya mencapai 99 persen lebih. Kendalanya cuma satu transportasi terlalu mahal, makanya kita kalah dengan garam impor," ujar Sudin. ***