Kecelakaan Smelter Nikel ITSS Morowali, Serikat Pekerja Minta Audit
:
0
Kebakaran di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), di Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023). dok. Ist. Liputan6.
EmitenNews.com - Ledakan kembali terjadi di smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, para buruh mendesak pemerintah mengaudit total. Ledakan Kamis (13/6/2024) malam, dua pekerja luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Perseroan dinilai tidak serius mengatasi keadaan bahkan setelah ledakan besar yang merenggut nyawa 21 pekerja, 24 Desember 2023.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (14/6/2024), Ketua Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) IMIP, Henry Foord Jebss, mendesak pemerintah mengaudit total smelter yang beroperasi di kawasan tersebut. Pasalnya, insiden kecelakaan kerja di IMIP terjadi berulang kali. Malah, menjelang Natal 2023, ledakan besar merenggut nyawa 21 pekerja di sana.
"Audit menyeluruh harus dilakukan tim independen yang melibatkan serikat buruh, sebagaimana tuntutan kami setelah tragedi ITSS Desember lalu," kata Henry melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Juni 2024.
Yang tidak kalah pentingnya, Serikat Pekerja mendesak perusahaan bertanggung jawab atas kejadian Kamis malam, 13 Juni 2024. Semua korban, harus memperoleh seluruh haknya. Pasalnya, menurut Henry, ada korban tragedi ledakan pada Desember 2023 yang penanganannya belum tuntas.
"Kami sedang mendampingi para korban untuk memastikan hak mereka dipenuhi pihak perusahaan," ujarnya laagi.
Serikat Pekerja Industri Morowali dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) juga menyoroti keras kecelakaan kerja di ITSS itu. Ketua Harian DPP SPIM-KPBI, Rudin M, menuntut agar Departemen Ferosilicon PT ITSS bertanggung jawab penuh. Ia juga meminta agar departemen tempat kecelakaan kerja Kamis malam itu ditutup. "Kami minta agar ditutup dan tidak dioperasikan lagi."
Tuntutan keras dilayangkan, karena kecelakaan kerja berulang di ITSS, yang dianggap menunjukkan bobroknya sistem kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di perusahaan tersebut. Kecelakaan terjadi, juga dinilai lantaran lemahnya pengawas ketenagakerjaan di Kawasan IMIP.
"Buruknya sistem K3, berakibat fatal bagi kesehatan dan keselamatan buruh," katanya.
Kecelakaan kerja di ITSS terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024, pukul 22.00 WITA. Kepada pers, Manager Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan mengonfirmasi hal tersebut. Namun, ia membantah kecelakaan terjadi karena ledakan tungku smelter.
"Bukan ledakan smelter, tapi semburan uap panas ketika karyawan melakukan pembersihan terak baja yang terdapat di lantai pabrik," ujar Dedy melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Juni 2024.
Related News
PLN Indonesia Power Ekspansi ke Bangladesh, Bidik Proyek PLTS 495 MW
Lambang Perjuangan Lawan Kolusi Itu, Buruh Bernama Marsinah
JPU Siap Tanggung Jawab Tuntutan Atas Nadiem, Sampai di Akhirat
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK





