EmitenNews.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Tengah (Sulteng), bakal memeriksa Tingning Sukowignjo. Pemeriksaan Director/Chief Financial Officer and Corporate Secretary Astra Agro Lestari (AALI) itu, akan dilakukan Kamis, 21 November 2024. Sebelumnya, Kajati Sulteng telah memeriksa Arief Catur Irawan, Direktur Operasional Astra Agro.

Pemeriksaan itu, berkenaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan Korupsi bidang industri perkebunan kelapa sawit melalui beberapa anak usaha. Yaitu, Rimbunan Alam Semesta (RAS) Morowali Utara (Morut), Agro Nusa Abadi (ANA) Morut, dan Sawit Jaya Abadi (SJA) Poso.

Selain itu, tim penyidik Kejati Sulteng juga menjadwalkan memeriksa Rujito Purnomo, mantan Direktur Astra Agro. Kedua soso penting itu, diperiksa atas dugaan korupsi industri perkebunan kelapa sawit  melalui anak usaha yaitu Rimbunan Alam Sentosa (RAS) di Morowali Utara.

Astra Agro melalui RAS, diduga mencaplok lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV Morowali Utara. Tindakan itu, diduga telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp79 miliar. “Kerugian mencapai Rp79 miliar dari satu komponen,” tegas Kajati Sulteng Bambang Hariyanto, melalui Kasi Penkum Laode Sofyan, kepada awak media beberapa waktu lalu. 

PT RAS diduga beroperasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV sejak 2009. Sebelumnya, tim penyidik Kejati telah memeriksa beberapa orang. Yaitu, Kepala Divisi Finance Holding Astra Agro Daniel Paolo Gultom. Lalu, Buntoro Rianto, akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS.

Kemudian, Oka Arimbawa, Manajer PT SJA juga menjabat di PT ANA, dan PT RAS.  Doni Yoga Pradana Direktur PT SJA. Direktur Operasional Astra Agro Arief Catur Irawan. Selain pihak Astra Agro, tim penyidik Kejati juga memeriksa dua orang dari  PTPN XIV.

Meliputi Ryanto Wisnuardhy, YAN mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019-2021. Suherdi mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021-2022. (*)