Kelompok Makanan Jadi Penyumbang Utama Inflasi Mei 4,0 Persen (yoy)

EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Mei 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 4,00 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,84. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kotabaru dan Timika masing-masing sebesar 6,04 persen dengan IHK masing-masing sebesar 121,80 dan 117,74. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Pangkal Pinang sebesar 1,93 persen dengan IHK sebesar 114,16.
"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,27 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,54 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,48 persen," ungkap Kepala BPS Margo Yuwono dalam keterangan persnya, Senin (5/6).
Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,03 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,52 persen; kelompok transportasi sebesar 10,62 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,18 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,75 persen.
Berikutnya kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,38 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,48 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen.
Data BPS menunjukkan tingkat inflasi month to month (m-to-m) Mei 2023 sebesar 0,09 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Mei 2023 sebesar 1,10 persen. Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Mei 2023 sebesar 2,66 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,06 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 0,94 persen.(*)
Related News

OJK Ungkap, Per Maret Pembiayaan Kendaraan Listrik Capai Rp16,63T

Tambah Jenis Usaha, Wilmar Cahaya (CEKA) Akan Berbisnis Pergudangan

Indonesia Jajaki Pasar Ekspor Pertanian Global Lewat UEA

Harga Emas Antam Naik Rp23.000 per Gram

Ini Klarifikasi Komdigi Soal Isu Pembatasan Ongkir Gratis

Libur Panjang Waisak Dongkrak Okupansi Hotel InJourney