EmitenNews.com - Perlu pemeriksaan secara terbuka atas gaji pegawai Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Demikian salah satu cara untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepabeanan di Tanah Air. Bea Cukai menjadi sorotan antara lain karena kekayaan sejumlah pejabatnya yang dinilai tidak sesuai profil kepegawaian mereka, selain karena kinerja aparatnya di lapangan.  

Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Rabu (22/5/2024), Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut pemerintah perlu mengevaluasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar dapat mengembalikan kepercayaan publik. Dia menilai, salah satu cara yang bisa dilakukan ialah pemeriksaan kekayaan secara terbuka atas gaji pegawai bea cukai. 

Dengan semangat itu, kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat sudah tepat. Namun, langkah itu dinilai menjadi kurang bermakna ketika tidak diikuti dengan adopsi asas pembuktian terbalik atas harta kekayaan tersebut. 

"Pemberian gaji tinggi tidak diikuti dengan mekanisme transparansi, dan akuntabilitas kekayaan pejabat negara yang memadai," kata Yusuf Wibisono dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Mei 2024.

Setiap laporan atas harta kekayaan pejabat, termasuk perilaku gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan profil jabatannya, dapat langsung diikuti dengan pemeriksaan dan audit. Selain itu, petugas audit perlu meminta agar terlapor membuktikan asal-usul kekayaannya. Ketika pejabat negara tidak dapat membuktikan asal-usul atau sumber dari kekayaannya, maka kuat diduga kekayaan tersebut berasal dari korupsi. 

Indikasi korupsi dapat terlihat dari tindakan yang memperkaya diri sendiri dan, atau orang lain. Selain itu, ada pula implikasi lain yang menyertai, yakni penyalahgunaan kewenangan.

Menurut  Yusuf Wibisono, pemberian gaji dan tunjangan tinggi kepada pegawai bea cukai merupakan kebijakan wajar, bahkan keharusan, untuk menekan perilaku koruptif. Oleh sebab itu, pejabat yang masih terus memperkaya diri sendiri merupakan perbuatan yang tidak bermoral. Untuk itu, dibutuhkan reformasi yang progresif dengan adopsi asas pembuktian terbalik.

Seperti diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Joko Widodo ihwal sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini. 

“Saya laporkan Bea Cukai dan pembahasan mengenai apa yang terjadi, situasi yang dihadapi oleh seluruh jajaran di lapangan, yang viral-viral,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati setelah menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Kepada Presiden Jokowi, Menkeu juga melaporkan penyebab Bea Cukai menjadi sorotan publik, baik dari sisi peraturan maupun prosedur yang harus diperbaiki. Termasuk juga dengan perubahan teknologi yang sangat cepat serta volume kegiatan dan beban yang luar biasa besar. Ia berjanji untuk terus memperbaiki. ***