KPK Tangkap Bupati Cilacap, OTT Ketiga di Bulan Ramadan 2026
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Jelang seminggu lagi bulan puasa 2026 berlalu, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Inilah OTT KPK kesembilan tahun 2026 sekaligus menjadi yang ketiga pada bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengemukakan hal tersebut kepada pers, di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Seperti biasa KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk Bupati Cilacap, kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini terkait suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Lalu, OTT keempat, pada 4 Februari 2026, di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.
Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Kemudian, OTT keenam pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter per segi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
KPK lalu menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.
OTT ketujuh, diumumkan pada 3 Maret 2026, atau saat bulan Ramadan. KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
OTT kedelapan, atau masih di bulan Ramadan, KPK pada 10 Maret 2026, mengumumkan menangkap dan kemudian menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026. ***
Related News
Kasus Korupsi Kuota Haji, Tahan Gus Yaqut KPK Beberkan Sejumlah Bukti
Presiden Tunjuk Advokat Asal Tanjung Karang Ini Jadi Dirjen Imigrasi
Kembangkan Bioenergi dari Singkong Hingga Sawit, Ini Target Pemerintah
Menkeu Purbaya Heran, Belanja Pemerintah Kok Masih Loyo?
KPK Tahan Gus Yaqut!
Kasus Suap, Eks Dirut Inhutani V Ini Dituntut 4 Tahun 10 Bulan Penjara





