Kembangkan Industri Keuangan Syariah, Komut BSI Sodorkan Lima Agenda
Ilustrasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Lima agenda sangat mendesak untuk mengembangkan industri keuangan syariah. Pada tahun 2022, tingkat inklusi keuangan industri perbankan syariah sebesar 12,1 persen dan tingkat literasi keuangan 9,1 persen.
Dalam Webinar Edukasi Keuangan Syariah: "Strategi Mengakselerasi Pangsa Pasar Keuangan Syariah" di Jakarta, Kamis (21/3/2024), Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), atau BSI, Muliaman D. Hadad mengungkapkan, yang pertama ialah melakukan diversifikasi produk dan layanan untuk memenuhi kebutuhan yang beragam.
Kedua, melakukan peningkatan literasi tentang produk dan prinsip-prinsip syariah untuk memperbaiki persepsi masyarakat.
Muliaman D. Hadad mencatat, tahun 2022, industri perbankan syariah memiliki tingkat inklusi keuangan sebesar 12,1 persen dan tingkat literasi keuangan 9,1 persen.
Bandingkan dengan tingkat inklusi keuangan perbankan nasional pada tahun yang sama sudah mencapai 85,1 persen dan 49,7 persen untuk tingkat literasi keuangan.
"Jadi akselerasi dan diversifikasi produk dan kapasitas keuangan yang lebih baik kita lakukan, tetapi tetap lakukan edukasi dan literasi berkelanjutan agar pengetahuan masyarakat terhadap keuangan syariah semakin hari, semakin berkembang signifikan," ungkap Muliaman.
Ketiga, memperluas kerja sama, termasuk membangun ekosistem industri keuangan syariah. Ekosistem ini berarti suatu jaringan yang terdiri dari berbagai entitas dan elemen, termasuk perusahaan, pemasok, mitra bisnis, pelanggan, pesaing, regulator, dan faktor-faktor lain yang berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain dalam menciptakan lingkungan bisnis nan dinamis dan berkelanjutan.
Keempat yaitu penyediaan layanan perbankan digital, termasuk mobile dan internet banking, dalam rangka mendukung akses keuangan yang lebih cepat.
Terakhir, kelima, setiap industri keuangan syariah harus menerapkan risk and governance yang baik.
Untuk itu, Muliaman D. Hadad berharap, regulator, dalam hal ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BI (Bank Indonesia), pemerintah secara keseluruhan ikut mendorong pengembangan industri keuangan syariah.
“Apakah mudah? Tidak mudah, karena size bank-bank syariah relatif kecil," kata Muliaman D. Had. ***
Related News
Buyback, TOBA Alokasikan Anggaran Rp586,27 Miliar
Summarecon (SMRA) Tebar Obligasi Rp500M, Telisik Jadwal dan Bunganya
Energi Mega (ENRG) Daftarkan Obligasi Rp500M, Bunga Mulai 6,75 Persen
Dapat Suntikan USD5 Juta, VTNY Perkuat Strategi Bisnis 2026
Via Danantara AM, BTN Terima Suntikan Rp2 Triliun
Medco Pasang Badan Atas Pinjaman Anak Usaha ke ANZ





