Kembangkan Usaha, Indonesian Paradise (INPP) Eksekusi Transaksi Afiliasi Rp436 Miliar

EmitenNews.com - Indonesian Paradise Property (INPP) menuntaskan transaksi afiliasi senilai Rp436,99 miliar. Transaksi itu berupa penjualan area retail melibatkan Indonesia Gemilang Mahasentosa (IGM), dan Prospek Dua Sukses (PDS). PDS beroperasi sebagai penjual, dan IGM sebagai pembeli.
Transaksi telah diteken pada Senin, 6 November 2023. Di mana, sesuai perjanjian pengikatan jual beli atas area retail Antasari Place Nomor 028/PDSLGL/XI/2023, telah terjadi transaksi jual beli antara IGM dengan PDS. PDS Apartemen, pemilik dan pemegang hak proyek Antasari Place di Jalan Pangeran Antasari No. Kav. 45, Jakarta Selatan.
PDS merupakan pihak yang berhak atas bangunan di atasnya, salah satunya area retail dengan luas 8.151 meter persegi (M2) terletak pada Tower 1 (lantai 1, 2, dan 3) dan Tower 2 (lantai 1, 2, 3 , dan 4). ”Pertimbangan dilakukan transaksi pembelian area retail tersebut merupakan upaya strategis dalam pengembangan usaha,” tegas Ispandiati Makmur, Sekretaris Perusahaan Indonesian Paradise Property.
Selain itu, pertumbuhan perekonomian masyarakat Indonesia makin baik mendorong kebutuhan travelling baik untuk urusan bisnis maupun pariwisata. Manajemen perseroan berkeyakinan latar transaksi tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang, dan memiliki potensi pengembangan usaha di masa mendatang. Itu sejalan usaha perseroan melakukan pengembangan usaha, dan operasional melalui anak usaha. (*)
Related News

PURI Disuspensi! Begini Pergerakan Sahamnya

Right Issue Jumbo, Besok GMFI Buru Stempel Investor

Kuartal III 2025, Laba ADHI Terpangkas 93,62 Persen

Laba NSSS Kuartal III 2025 Melambung 309,3 Persen

Laba dan Pendapatan Positif, Simak Kinerja UNVR Kuartal III 2025

Anak Usaha IMPC Ungkap Aksi Baru