Kembangkan Usaha, Indonesian Paradise (INPP) Eksekusi Transaksi Afiliasi Rp436 Miliar
EmitenNews.com - Indonesian Paradise Property (INPP) menuntaskan transaksi afiliasi senilai Rp436,99 miliar. Transaksi itu berupa penjualan area retail melibatkan Indonesia Gemilang Mahasentosa (IGM), dan Prospek Dua Sukses (PDS). PDS beroperasi sebagai penjual, dan IGM sebagai pembeli.
Transaksi telah diteken pada Senin, 6 November 2023. Di mana, sesuai perjanjian pengikatan jual beli atas area retail Antasari Place Nomor 028/PDSLGL/XI/2023, telah terjadi transaksi jual beli antara IGM dengan PDS. PDS Apartemen, pemilik dan pemegang hak proyek Antasari Place di Jalan Pangeran Antasari No. Kav. 45, Jakarta Selatan.
PDS merupakan pihak yang berhak atas bangunan di atasnya, salah satunya area retail dengan luas 8.151 meter persegi (M2) terletak pada Tower 1 (lantai 1, 2, dan 3) dan Tower 2 (lantai 1, 2, 3 , dan 4). ”Pertimbangan dilakukan transaksi pembelian area retail tersebut merupakan upaya strategis dalam pengembangan usaha,” tegas Ispandiati Makmur, Sekretaris Perusahaan Indonesian Paradise Property.
Selain itu, pertumbuhan perekonomian masyarakat Indonesia makin baik mendorong kebutuhan travelling baik untuk urusan bisnis maupun pariwisata. Manajemen perseroan berkeyakinan latar transaksi tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang, dan memiliki potensi pengembangan usaha di masa mendatang. Itu sejalan usaha perseroan melakukan pengembangan usaha, dan operasional melalui anak usaha. (*)
Related News
Lanjutkan Hajatan Obligasi Rp3T, Hino Finance Rilis Rp800M
Kinerja Produksi 2025 Solid, IPCM Siap Tancap Gas di 2026
Puncaki ARA Saat yang Lain ARB, Saham STAR Berujung Suspensi
Entitas DOID Eksekusi Transaksi USD46,5 Juta
Longsor, Prajogo Borong Jutaan Saham CUAN Rp11 Miliar
Listing di Bursa Hong Kong, Ini Penjelasan EMAS





