EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga mayoritas bahan pokok secara nasional relatif stabil. Kecuali harga daging ayam ras yang mengalami kenaikan 4,3 persen.


"Kami melihat per 19 Juni 2023 rata-rata harga nasional barang kebutuhan pokok relatif stabil. Kecuali untuk daging ayam ras yang mengalami kenaikan dibanding sebulan lalu sebesar 4,3 persen menjadi Rp38.800," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (21/6).


Isy juga menyampaikan harga beberapa komoditas juga ada di atas harga eceran tertinggi (HET). Di antaranya minyak goreng curah yang menyentuh angka Rp14.800 per liter, beras medium Rp11.600 per kilogram, serta beras premium Rp13.900.


Terkait dengan itu Kemendag tengah fokus untuk menjaga stabilitas dan pasokan barang kebutuhan pokok untuk menjaga daya beli masyarakat serta menjaga inflasi nasional.


Kebutuhan lainnya, seperti cabai merah turut dilaporkan mengalami kenaikan sebesar 3,38 persen menjadi Rp39.800 per kilogram, cabai rawit merah naik 3,20 persen menjadi Rp45.200 per kilogram, serta bawang putih naik 2,42 persen menjadi Rp38.100 per kilogram.


Sementara itu cabai merah justru mengalami penurunan harga 2,48 persen dibandingkan bulan lalu menjadi Rp39.000 per kilogram, gula pasir juga mengalami kenaikan 1,38 persen menjadi Rp14.700 per kilogram dan daging sapi turun 0,51 persen menjadi Rp137.700 per kilogram.(*)