EmitenNews.com - Pemerintah optimistis nilai perdagangan Indonesia dengan Dubai akan terus meningkat. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi memperkirakan nilai perdagangan Indonesia dengan Dubai, UEA, terus meningkat hingga menembus USD10 miliar dalam 2-3 tahun ke depan.

Peningkatan nilai dagang itu salah satunya dipengaruhi oleh implementasi Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) yang berlaku sejak 1 September 2023.

Usai menghadiri acara Dubai Chamber di Jakarta, Senin (6/5/2024), Didi Sumedi mengatakan, Indonesia dan Dubai merupakan dua negara yang saling membutuhkan dalam hal perdagangan.

Dubai juga dianggap sebagai hub yang mampu menghubungkan Indonesia dengan negara-negara yang berada di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan negara-negara terdekat lainnya.

Meski begitu Indonesia dan Dubai perlu melakukan peningkatan volume perdagangan, melalui berbagai sektor. Mulai dari diversifikasi perdagangan hingga transformasi perdagangan jasa untuk dapat mewujudkan target tersebut. ***