EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut terkendalanya distribusi menjadi penyebab naiknya harga jual MinyaKita di pasaran. Namun Kemendag memastikan produksi minyak goreng yang diluncurkan pemerintah ini masih dalam kondisi normal.


Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, dalam wawancara dengan Pro 3RRI, Sabtu (14/9/2024). Pihaknya terus memantau pemerataan distribusi, terutama pada tingkat distributor ke pengecer.


"Kami sinyalir memang distribusi D1 (distributor besar) dan D2 (distributor menengah) ini yang masih agak tersendat untuk masuk ke pasar. Ini yang terus kami monitor," ungkap Bambang seperti dilansir laman RRI.


"Concern kami sekarang adalah ketersediaan dulu. Kalau ketersediaan banyak, ya, kami harapkan secara harga nanti akan bisa menyesuaikan," tambahnya.


Menurutnya, Kemendag juga bekerja sama dengan satgas pangan untuk melakukan pengawasan di lapangan. Harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.

Sementara, harga terakhir MinyaKita saat ini mencapai Rp16.700 per liter.(*)