EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan mengupayakan negosiasi tarif dagang Amerika Serikat (AS) rampung pada kuartal III tahun 2025. Pemerintah mengharapkan kemungkinan masih ada penurunan dari 19 persen, seperti diputuskan Presiden Donald Trump.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan hal tersebut, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Pemerintah berharap kemungkinan tarif impor 19 persen yang diputuskan pemerintahan Presiden Donald Trump berubah sebelum 1 September 2025, sebagaimana disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pada awal bulan ini.

Sejauh ini, Dirjen Djatmiko mengatakan pemerintah Indonesia masih intens untuk melakukan negosiasi dengan AS terkait penetapan tarif dagang tersebut.

Namun, ia mengatakan masih belum memastikan kapan kepastian tersebut didapatkan oleh kedua negara.

"Saya enggak bisa ngomong kapannya. Saya enggak bisa berandai-andai. Tapi kita harapkan, ya, pokoknya nanti sampai semua bisa disepakati dan diterima oleh dua belah pihak," ujar Djatmiko. ***