Kemenkeu Setujui Pencairan Dini Sukuk Tabungan ST009 Senilai Rp9,91 Triliun
EmitenNews.com - Setelah melalui periode pengajuan Early Redemption dari tanggal 25 Oktober - 3 November 2023, pada hari Rabu, 8 November 2022, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil Early Redemption atas Sukuk Tabungan seri ST009.
Total volume Early Redemption yang disetujui adalah sebesar Rp86,449 miliar. Sedangkan nilai pokok ST009 setelah Early Redemption sebesar Rp9.913.551.000.000,00.
Adapun tanggal Setelmen Early Redemption ditetapkan 10 November 2023, sedangkan tanggal jatuh tempo ST009 pada 10 November 2024.
Direktorat Pembiayaan Syariah DJPPR mencatat jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption sebanyak 1.095 investor. Adapun profil investor yang memanfaatkan Early Redemption ST009 adalah sebagai berikut :
Dari segi wilayah, jumlah investor yang mengajukan Early Redemption terbanyak berasal dari wilayah Indonesia Barat selain DKI Jakarta sebesar 65,94% dari total jumlah yang mengajukan, diikuti wilayah DKI Jakarta sebesar 25,11% dan di wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur sebesar 8,95%.
Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption terbanyak adalah lainnya (Pensiunan, Pelajar/ Mahasiswa, Pekerja Seni) sebesar 35,70%, diikuti oleh kategori pegawai swasta / professional sebesar 35,62% kemudian kategori Wirasawasta sebanyak 13,61% dari total investor yang mengajukan Early Redemption.
Untuk investor yang termasuk kategori Ibu Rumah Tangga sebanyak 6,30% sedangkan PNS/TNI/POLRI dan Pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD berjumlah 8,77%.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha