“Kemenko Perekonomian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian ATR/BPN akan segera menyelesaikan upaya percepatan penyelesaian tanah musnah dalam pembangunan Jalan Tol Semarang-demak, baik secara regulasi maupun teknis pelaksanaannya,” ujar Menko Airlangga.


Di akhir rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengingatkan terkait pentingnya komitmen Gubernur Jawa Tengah dalam memenuhi readiness criteria, penyediaan APBD yang dibutuhkan dan kesiapan proyek (termasuk lahan dan perizinan) untuk dapat didukung oleh Kementerian/Lembaga terkait.


Sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan harapan Gubernur Jawa Tengah, pimpinan Kementerian/Lembaga telah berkomitmen untuk mengakselerasi proyek/program yang menjadi amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019.(fj)