Kemenperin Akan Kembali Gelar Penghargaan Upakarti di 2024
:
0
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita dalam Rapat Koordinasi Pengarahan dan Pengendalian DIPA Ditjen IKMA Tahun Anggaran 2024 di Tarakan, Minggu (25/2)
EmitenNews.com - Pada tahun 2024, Ditjen IKMA akan kembali melakukan seleksi Penghargaan IKM Penghargaan One Village One Product (OVOP) yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita berharap masing-masing Pemerintah Provinsi dapat melakukan identifikasi IKM yang merupakan anggota sentra untuk diusulkan dalam penilaian IKM OVOP 2024.
“Saya juga berharap agar para kepala dinas dapat mengawal pelaksanaan Tugas Pembantuan yang diamanatkan dengan sebaik-baiknya sehingga realisasi pada triwulan kedua dapat mencapai 60% dan triwulan keempat dapat mencapai minimal 99%,” ungkap Reni.
Tak hanya itu, pemberian Penghargaan Upakarti sebagai apresasi tertinggi di bidang perindustrian juga akan kembali digelar pada 2024 ini. Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Riefky Yuswandi menyampaikan, Penganugerahan Penghargaan Upakarti bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong motivasi serta prakarsa masyarakat, baik orang perseorangan, lembaga/organisasi, ataupun perusahaan agar berperan aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah agar kesempatan kerja semakin luas.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk ikut berpartisipasi dalam mengusulkan calon putra-putri terbaik di daerah masing-masing untuk dapat menjadi agen pemicu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” jelas Riefky.(*)
Related News
IHSG Jumat (3/7) Terbang 2,28 Persen, BBCA Kembali Dominasi Transaksi
Sinarmas AM Luncurkan DPLK Digital Pertama di RI, Bidik AUM Rp150M
IHSG Siang (3/7) Lanjutkan Penguatan 2,46 Persen, Jajal Tembok 5.900
Dampingi Keluarga Indonesia, CIMB Niaga Perkuat Peran OCTO
Demi Modal Asing DPR Kebut RUU Pusat Finansial, Terapkan Hukum Khusus
IHSG Lanjut Naik 2 Persen Lebih ke 5.863, Reli 3 Hari Beruntun





