EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kawasan industri sebagai pendukung pertumbuhan sektor industri serta berkontribusi pada peningkatan investasi. Untuk mengakselerasi pengembangan sekaligus meningkatkan produktivitas kawasan industri, Kemenperin mengambil langkah-langkah seperti mempercepat penerapan Smart Eco Industrial Park atau yang disebut kawasan industri generasi keempat.


Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan jumlah kawasan industri yang beroperasi di Indonesia hingga Juli 2022 adalah 138 perusahaan. Kawasan-kawasan Industri tersebut sebagian besar masuk dalam generasi ketiga.


"Namun seiring dengan berkembangnya teknologi dan dunia digital, pengembangan kawasan industri pun tidak luput dari pengaruh dan mulai bergeser menuju kawasan industri generasi keempat atau Smart Eco Industrial Park,” tegasnya di Jakarta, Minggu (28/8).


Penerapan Smart Eco Industrial Park ditandai dengan munculnya prinsip pembangunan berkelanjutan seperti pengurangan emisi karbon, ekonomi sirkular dan industri hijau yang menjembatani transisi energi menuju energi terbarukan dan telah sejalan dengan isu yang menjadi perhatian dalam Presidensi G20 tahun ini.


Kemenperin telah bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss dalam melaksanakan Global Eco Industrial Park Programme (GEIPP) yang telah resmi bergulir sejak Juli 2020.


Melalui program tersebut, kawasan industri akan memperoleh intervensi berupa capacity building dan workshop penerapan International Framework EIP untuk peningkatan produktivitas sumber daya, kinerja ekonomi, lingkungan, sosial dan bisnis bagi kawasan industri. Beberapa kawasan industri yang telah ditunjuk untuk menjadi pilot project program sedang dinilai untuk dapat ambil bagian dalam program ini.(fj)